Solo – Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini. Namun demikian, terkait teknis larangan tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Solo masih menunggu aturan juklak dan juknis dari Gugus Tugas Covid-19.
“Sejauh ini kami belum mengetahui detail larangan mudik tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, Sabtu (3/4).
Ia mengatakan terkait larangan mudik Lebaran baru sebatas lisan. Pihaknya masih akan menunggu kejelasan aturan tertulis dari pusat, provinsi dan Satgas Covid-19 Solo.
“Kita belum tahu nanti teknisnya seperti apa? Apakah benar-benar dilarang. Atau hanya pembatasan kita tunggu saja,” ucap dia.
Meski demikian, ia memastikan seluruh personil maupun sarana dan prasarana pendukung perhubungan dalam kondisi siap. Dengan demikian saat intruksi diberikan pihaknya langsung bisa merencanakan skema untuk menyambut pemudik.
“Tahun lalu itu tidak boleh ada pergerakan mudik, makanya kita tidak siapkan sarpras (sarana dan prasarana) penunjang. Yang dilakukan saat pengawasan potensi masuknya pemudik yang nekat,” kata dia.
Ia juga menyiapkan armada untuk penjemputan pemudik dari stasiun. Terkait pengoperasiannya tunggu perintah Satgas Covid-19.