Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 18 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Telegram yang Melarang Media Siarkan Arogansi Polri Dicabut

6 April 2021 , 22:23 WIB
| 
Ari Kristyono - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Cegah Lakalantas, Polisi Imbau Siapkan Tiga Hal Sebelum Berkendara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (infopublik.id)

Jakarta – Sebuah surat telegram dari Divisi Humas Polri memicu polemik. Surat bernomor 750 itu berisi pembatasan dan larangan-larangan terhadap media, dalam meliput kasus hukum di lingkup kepolisian. Diterbitkan Senin (5/4). Namun, sehari kemudian muncul Telegram bernomor 759 yang membatalkannya.

“Polri tidak ada maksud membatasi kebebasan pers. Telegram itu bersifat internal untuk jajaran pelaksana humas Polri di wilayah. Tapi karena menimbulkan polemik, maka telegram itu dibatalkan dan dianggap tidak ada,” papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers, Selasa (6/4/2021) di Jakarta.

BacaJuga

Neraca Perdagangan Surplus Lagi, Tapi Lebih Rendah dari Bulan Sebelumnya

Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Waspada Cuaca Ekstrem di Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi sampai 6 Meter di Sejumlah Perairan

Telegram itu, di butir pertama langsung melarang media menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Diimbau untuk menayangkan kegiatan polisi yang tegas namun humanistik.

Selanjutnya masih beberapa butir larangan lain seperti menyiarkan proses penyidikan, rekonstruksi, menyebut identitas korban/pelaku kejahatan seksual, menyebut identitas pelaku bunuh diri, dan lain-lain.

“Sekali lagi, telegram itu bersifat internal. Tetapi karena menimbulkan multitafsir, maka dicabut,” ujar Rusdi yang disiarkan akun Youtube Humas Polri.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kesalahan redaksional dalam Telegram 750.

“Niat awalnya dari arahan saya, agar kinerja kepolisian makin tegas namun humanis, profesional, menjauhkan diri dari tindakan arogansi,” ujarnya.

Editor : Ari Kristyono
Tags: humas polritelegram 750telegram 750 dicabut

Related Posts

Nasional

Kapolri Minta Maaf tentang Telegram yang Membatasi Liputan Media

6 April 2021
Cegah Penularan Covid-19, Divhumas Polri Bikin Lagu #Dirumahaja
Nasional

Cegah Penularan Covid-19, Divhumas Polri Bikin Lagu #Dirumahaja

6 April 2020
Kapolri Siapkan Bonus untuk Personel Humas Polri
Detik

Kapolri Siapkan Bonus untuk Personel Humas Polri

17 Desember 2018
loading...



Terkini

PT KAI Perluas Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan, Gibran: Tidak Ada Penggusuran Rumah Warga

PT KAI Perluas Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan, Gibran: Tidak Ada Penggusuran Rumah Warga

17 April 2021
Pemkot Sulap Loji Gandrung Sebagai Tempat Pameran UMKM dan Jualan Takjil

Pemkot Sulap Loji Gandrung Sebagai Tempat Pameran UMKM dan Jualan Takjil

17 April 2021
Persis Resmi Merekrut Top Scorer Piala Menpora

Persis Resmi Merekrut Top Scorer Piala Menpora

17 April 2021
Bandara Adi Soemarmo Solo Bakal Berlakukan Tes GeNose C19, Ini Tarifnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Bakal Berlakukan Tes GeNose C19, Ini Tarifnya

17 April 2021
Tegas! Warga Bunyikan Petasan Bakal Ditangkap

Tegas! Warga Bunyikan Petasan Bakal Ditangkap

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In