Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Polisi Selamatkan Bocah Kelas 5 SD yang Akan Dipekerjakan Jadi PSK

Ari Kristyono by Ari Kristyono
9 April 2021 | 01:54
in Nasional, Umum
Amankan Sejumlah PSK Belia, Polisi Selidiki Kemungkinan Prostitusi Daring

ilustrasi prostitusi | pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Remaja putri berinisial (AC) yang masih berusia 12 tahun yang duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar hampir menjadi PSK setelah diperdagangkan oleh muncikari berinisial (DF).

Perempuan tersebut ditawarkan kepada para pria hidung belang melalui aplikasi Michat oleh (DF) dengan memastikan lokasi transaksi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BacaJuga

Sembilan Orang Korban Human Trafficking Diamankan Polda Lampung

Jual Anak untuk Dijadikan PSK, Lima Orang Diamankan, Dua Buron

19 Ribu Buruh Migran Alami Kasus Kekerasan

Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) mengungkapkan, kasus ini terungkap usai polisi memperoleh informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Anggota Polsek Kelapa Gading mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat,” ungkapnya sebagaimana dirilis humas.polri.go.id, Kamis (8/4/2021)

Selanjutnya, penyidik mendapati akun Michat dengan nama profil Tasya. Di dalam akun Michat tersebut, terdapat pula foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku (DF) untuk menarik pelanggan.

“Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial itu,” tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis 11 Maret 2021. Sekitar Kamis malam pukul 21.15 WIB, polisi langsung menangkap (DF) serta menggagalkan praktik prostitusi yang melibatkan (AC).

Lalu (AC) diselamatkan sebelum dirinya melayani tiga orang pria hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari (DF).

Pelaku dijerat dengan Undang – Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang – Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara, (AC) dikembalikan ke orang tuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor : Ari Kristyono
Tags: human traffickingperdagangan anak

Previous Post

Di Lereng Merapi Klaten, Jembatan Girpasang Segera Dibangun

Next Post

Grup Assahlan Luncurkan Album Religi, Kisah Selamat dari Covid-19 Jadi Inspirasi

Ari Kristyono

Ari Kristyono

Berita Terkait

Sembilan Orang Korban Human Trafficking Diamankan Polda Lampung

Sembilan Orang Korban Human Trafficking Diamankan Polda Lampung

16 Februari 2022
Jual Anak untuk Dijadikan PSK, Lima Orang Diamankan, Dua Buron

Jual Anak untuk Dijadikan PSK, Lima Orang Diamankan, Dua Buron

12 Januari 2020

19 Ribu Buruh Migran Alami Kasus Kekerasan

30 Januari 2017

Polisi Pulangkan Empat WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia

12 Januari 2017

Miris, Dua ABG Nyaris Dijual ke Papua

11 Oktober 2016

Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia ke Jepang

1 Agustus 2016
Next Post
Grup Assahlan Luncurkan Album Religi, Kisah Selamat dari Covid-19 Jadi Inspirasi

Grup Assahlan Luncurkan Album Religi, Kisah Selamat dari Covid-19 Jadi Inspirasi

Terkini

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022
Tabrak Median Jalan, Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Solo-Tawangmangu

Tabrak Median Jalan, Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Solo-Tawangmangu

1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved