Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Di-PAW karena Pindah Parpol, Lima Anggota DPRD Gugat Gubernur

17 Desember 2018 , 00:38 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Di-PAW karena Pindah Parpol, Lima Anggota DPRD Gugat Gubernur

Timlo.net — Lima anggota DPRD Kota Samarinda mengajukan gugatan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor lantaran menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD karena pindah partai politik.

Kelima anggota DPRD yang terkena PAW tersebut yakni Adhi Agustiawarman sebelumnya di Partai Golkar pindah ke Gerindra, Mashari Rais dari Partai Golkar ke Gerindra.

BacaJuga

Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

Berikutnya Alphad Syarif dari Golkar ke Gerindra, Syaiful dari Hanura ke Gerindra, dan Akhmed Reza Fahlevi dari Nasdem ke Gerindra.

Alpard Syarif di Samarinda, Minggu (16/12), mengatakan gugatan tidak hanya dilayangkan kepada Gubernur Kaltim, namun juga Walikota Samarinda, dan Sekretaris DPRD Samarinda.

“Kami telah didaftarkan ke PTUN Samarinda, dengan nomor registrasi 48-52/g/2018/PTUN.smr, beberapa waktu lalu,” katanya.

Menurut Alpard keputusan gubernur yang menerbitkan SK PAW terhadap kelimanya adalah sebagai perbuatan melawan hukum.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Meiliana mengatakan Pemprov tidak terlalu mempersoalkan gugatan tersebut mengingat yang dilakukan Gubernur dinilainya sudah sesuai prosedur.

“Silahkan mereka menggugat, yang jelas Pemprov sudah menjalankan aturan-aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Meiliana.

Sebelumnya salinan SK usulan pemberhentian lima anggota DPRD Samarinda itu sudah beredar pada 10 Desember lalu.

Menurut Meiliana pihaknya sudah melaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang baku dan PP 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Kelima anggota DPRD Samarinda ini diketahui pindah partai sejak ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018.

“Pindah partai ada aturannya. Lima anggota ini karena pindah partai dan mengundurkan diri dari keanggotaannya. Lalu keluar dari partai dan ‘nyaleg’ lagi, ya syaratnya harus berhenti. Mereka juga sudah lapor ke KPU saat persyaratan DCS dan DCT,” tegasnya.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: gugatPAWpilegpilkada

Related Posts

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah
Sosial

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah

22 Januari 2021
Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali
Sosial

Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali

22 Januari 2021
KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo
Kota

KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo

21 Januari 2021
Enam Paslon Kepala Daerah Terancam Diskualifikasi dari Pilkada 2020
Nasional

Satu TPS Pilkada Boven Digoel Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

31 Desember 2020
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

Belum Terima Salinan Gugatan Pilkada, KPU Surati MK

28 Desember 2020
Pilkada 2020 Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Nasional

KPU Berharap Sirekap Jadi Alat Utama dalam Rekapitulasi Suara

22 Desember 2020
loading...



Terkini

Samsung Galaxy S20 Miliki Varian LTE

Samsung Targetkan 26 Juta Unit Galaxy S21 Terjual

27 Januari 2021
Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

27 Januari 2021
Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

27 Januari 2021
Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Barang-barang Ini

Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Barang-barang Ini

27 Januari 2021
Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

27 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In