Solo – Kantor Bank Indonesia (BI) Solo meminta kewaspadaan masyarakat terhadap oknum karyawan bank nakal. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi keamanan dana simpanan.
Hal ini disampaikan Deputi Pemimpin Bidang Perbankan Kantor BI Solo, Yiyok T Herlambang, Rabu (21/9), menyusul mencuatnya kasus raibnya sebagian dana nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Trihasta Prasodjo, Jaten, baru-baru ini.
Kepada wartawan, Yiyok mengatakan, oknum karyawan bank nakal berpeluang melakukan tindak kejahatan perbankan jika nasabah terlalu memercayakan dana simpanannya pada oknum tersebut. “Harusnya nasabah awas, jangan percaya penuh kepada karyawan bank. Sebagaimana kasus yang terjadi di BPR Trihasta Prasodjo, di sini ada kesalahan kedua belah pihak,” seru dia, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Yiyok, kasus seperti itu dapat dikategorikan tindak kejahatan bank dalam bank. Adapun yang terjadi di BPR Trihasta Prasodjo, oknum karyawan bank menjanjikan suku bunga tabungan di atas counter rate kepada nasabah.
Sementara normalnya perbankan menerapkan suku bunga tujuh persen hingga delapan persen pertahun. “Dengan janji pemberian suku bunga di atas counter rate pada akhirnya memikat nasabah untuk menyetor dana tabungan melalui oknum karyawan nakal dan ini yang harus diwaspadai,” pungkas Yiyok.