Timlo.net – Sebanyak 12 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu belum terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI). Karena mereka berencana melakukan peledakan di sejumlah tempat dan menyerang aparat kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa 12 orang tersebut merupakan satu kelompok yang dipimpin tersangka teroris berinisial HH, yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.
“Jadi kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi kelompok terorisme JAD maupun JI,” jelas Kabag Penum Minggu (11/4), sebagaimana diwartakan di laman ntmcpolri.info.
Meski tidak terafiliasi dengan JI dan JAD, Kabag Penum menegaskan, tindakan HH dan kelompoknya, memenuhi dugaan perbuatan tindak pidana terorisme. Kelompok tersebut diketahui merencanakan pembuatan peledak berjenis aseton peroksida (TATP) untuk menyerang aparat kepolisian, SPBU, hingga toko milik orang asing.
“Jadi perbuatannya, tindakannya, memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme,” tandasnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap dua tersangka teroris yang sebelumnya masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan bagian kelompok HH pada Jumat (9/4) lalu.
Dua orang tersebut adalah NF dan W. Terduga teroris NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara itu, W ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada empat DPO terduga teroris lainnya, yaitu ARH, YI, S dan SA.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo