Klaten — Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) asal Klaten meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batu, Nusakambangan, Cilacap, Minggu (16/12). Kemudian jenazah napiter bernama Wawan Prasetyo itu dimakam di kampung halamannya di Kecamatan Pedan.
“Jenazah sudah tiba di rumah duka sekitar jam enam pagi tadi. Kemudian pukul 11.00 WIB langsung dimakamkan di TPU desa setempat,” ujar Camat Pedan, Wahyuni Sri Rahayu, Senin (17/12).
Berdasarkan catatan Timlo.net, Wawan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri pada 12 Desember 2016 silam. Pemuda yang kesehariannya membuat gipsum plafon itu ditangkap di rumahnya di Dukuh Yapaklo, Desa Troketon, Kecamatan Pedan.
“Informasinya meninggal karena penyakit. Kami turut berbelasungkawa. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya,” ujar Wahyuni.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, mempertanyakan penyebab kematian Wawan. Pihaknya meminta PP Muhammadiyah agar ikut mendampingi keluarga dalam rangka mengadvokasi serta menginvestigasi penyebab kematiannya.
“Jika perlu lakukan autopsi ulang. Kami juga meminta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusakambangan. Kalau perlu Menkumham dan Kalapas Nusakambangan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” ujarnya melalui pesan singkat.