Solo – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 537 Bidang Tanah dengan Luas 10.724,5 Meter Persegi Terdampak Proyek Rel Layang Joglo. Warga terdampak pembangunan proyek nasional itu terbagi menjadi dua bagian menyesuaikan status tanah.
“Berdasarkan paparan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pertama warga terdampak penertiban yang berada di atas lahan PT KAI,” ujar Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Senin (19/4).
Tahap kedua, kata dia, warga terdampak pembebasan lahan. Total warga terdampak penertiban ada 537 bidang dengan luas 10.724,5 meter persegi.
“Pembebasan lahannya ada 88 bidang dengan luas 9.009 meter persegi,” kata Sugeng.
Sampai saat ini, kata dia, keseluruhan proses yang sudah tercapai baru sebatas pendataan dan pencatatan aset. Selanjutnya data itu akan dipaparkan kembali para warga sebelum akhirnya dihitung oleh appraisal.
“Setelah itu baru proses pencairan dana pengganti pada warga terdampak. Rencananya uang pengganti turun Juni karena Juli sudah dimulai ground breakingnya,” kata dia.
Ia menambahkan dari paparan Dirjen perkeretaapian kebutuhan anggaran untuk penertibannya sekitar Rp 15 miliar, sementara untuk pembebasan lahannya memakan anggaran sebesar Rp 92,7 miliar.
Editor : Dhefi Nugroho