Klaten — Tim gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di perbatasan Jawa Tengah-DIY tepatnya di Pos Lantas Prambanan, Klaten, Rabu (21/4) sore.
Operasi yustisi dilakukan dengan penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten.
Kabagops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar, mengatakan, operasi yustisi merupakan kegiatan rutin gabungan yang dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Sasarannya adalah pembubaran kerumunan, pembagian masker dan swab antigen.
“Untuk hari ini swab antigen. Teknisnya, penghentian dan pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki Klaten,” ujarnya.
Selama kegiatan yang berjalan kurang lebih satu jam tersebut petugas gabungan berhasil melakukan swab antigen terhadap empat orang asal luar daerah.
“Tadi ada empat orang, hasilnya negatif. Karena negatif jadi tidak perlu PCR dan bisa melanjutkan kegiatannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara asal Bogor, Jawa Barat, Mulyadi, mengatakan tidak keberatan dilakukan swab antigen saat masuk wilayah Klaten. Dalam pemeriksaan ini hasilnya negatif.
“Ke Klaten ini dalam rangka pulang kampung karena orangtua meninggal dunia dan setelah selesai akan kembali ke Bogor,” ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menularkan Covid-19. Hal ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.
Editor : Wahyu Wibowo