Solo — Polresta Solo mendirikan Posko Siaga Candi di Paragon Mall Solo, Kamis (22/4) siang. Pendirian posko tersebut bagian dari penegakan protokol kesehatan dan penegakan aturan larangan mudik Lebaran di pusat perbelanjaan.
“Posko Siaga Candi juga didirikan di stasiun. Ini juga melengkapi 54 Kampung Siaga Candi di 54 kelurahan sejak pandemi untuk mengatasi Corona,” terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dikatakan, pencanangan Solo Paragon Mall sebagai siaga candi ini bagian dari upaya Polresta Solo menekan angka kasus Covid-19, sekaligus mengajak masyarakat bekerja sama menangani Corona. Fungsi Posko Siaga Candi ini untuk mendisiplinkan masyarakat di pusat perbelanjaan. Terlebih dari Pemkot Solo juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan mudik mulai tanggal 1-17 Mei.
“Kami ingin masyarakat tetap patuhi aturan protokol kesehatan di saat berada di tempat umum,” kata Kapolresta.
Ditegaskan, meski mudik dilarang pengawasan tetap dilakukan di lokasi pintu masuk Solo. Demikian halnya di pusat perbelanjaan, mobilitas masyarakat juga dipantau supaya tidak sampai ada kerumunan.
Sementara itu, Operational Director Solo Paragon, Budianto Wiharto mengatakan, pandemi Corona memukul usaha ritel di Solo. Mall merasakan penurunan jumlah pengunjung secara signifikan.
“Kami dari manajemen sangat mendukung langkah Polresta Surakarta pencanangan Solo Paragon Mall Siaga Candi,” kata Budianto Wiharto.
Pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi di mall untuk mengantisipasi jika ditemukan pengunjung positif Corona. Ia berharap pandemi segera berakhir dan ekonomi cepat pulih.
Editor : Marhaendra Wijanarko