Solo – Polsek Pasar Kliwon menggalakkan operasi penyakit masyarakat jelas perayaan Natal dan tahun baru. Hasilnya, lima orang dewa mabuk yang asyik menenggak minuman keras (miras) di Kawassan Alun-Alun Kidul (Alkid) kompleks Keraton Kasunanan Surakarta pada Minggu (16/12) malam.
“Lima orang pemabuk dikukut anggota kami saat melakukan patrol di kawasan tersebut,” terang Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugraha kepada Timlo.net, Senin (17/12) siang.
Mereka yang dikukut oleh anggota Polsek Pasar Kliwon, yakni Paidi (30) warga Gunung, Kidul; Agus Sriyono (20) warga Pasar Kliwon ; Yusuf Jumayamto (26) warga Pasar Kliwon ; Heru Nugroho (26) warga Pasar Kliwon ; dan Ikhsan (28) warga Karanganyar.
Selain mengukut lima pelaku, Polisi juga mengamanan miras jenis ciu.
“Upaya ini untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Pasar Kliwon,” terang Kapolsek.
Mereka yang terjaring operasi pekat tersebut, kata Kapolsek, akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo untuk menjalani sidang Tipiring.
“Besok kita sidangkan, untuk memberi efek jera,” kata Kapolsek.