Solo- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengembalikan uang Rp 11,5 juta hasil pungutan liar (pungli) bermodus pengumpulan uang zakat, Minggu (2/5). Tidak hanya mengembalikan uang tersebut, Gibran juga meminta maaf pada warga yang menjadi korban pungli.
“Saya sudah kembalikan uang pungli pada warga. Saya juga minta maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Gibran.
Gibran mengatakan total ada 145 pemilik usaha yang diminta uang pungli. Setiap korban memberikan uang pungli Rp50.000 sampai Rp100.000.
“Lokasi sasaran pungli ada di kawasan ekonomi Jalan dr. Rajiman dan Jalan Yos Sudarso (Coyudan),” papar dia
Di sela mengembalikan uang pungli, Gibran meminta pada warga dan pengusaha agar tidak takut menolak pungli l.
“Segera melaporkannya ke Pemkot Solo jika ada pungli. Tidak perlu takut,” tutur dia
Ia menjelaskan meskipun ada surat bertanda tangan lurah dan cap stempel kelurahan, jangan mudah memberikan uang pada siapapun. Gibran menegaskan lembaga yang bertugas mengumpulkan zakat hanyalah Baznas.
“Itu namanya pungli. Lembaga yang bertugas mengumpulkan zakat hanyalah Baznas bukan lurah atau Linmas,” katanya.
Gibran juga mengingatkan pada lurah dan camat untuk bisa menjadi pelayan baik bagi masyarakat. Ia berjanji akan mengecek di kelurahan lain untuk memastikan tidak ada pungli
“Tradisi meminta THR pada Lebaran tidak dibenarkan. Itu jelas pungli,” tandasnya.
Editor : Ari Kristyono