Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Munarman Belum Boleh Dijenguk, Ini Alasan Polisi

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
3 Mei 2021 | 17:08
in Nasional, Umum
Ngaku sebagai Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberi keterangan pers (infopublik.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Munarman nyaris sepekan meringkuk di Polda Metro Jaya setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) silam. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ini belum diizinkan dijenguk oleh pihak keluarga maupun kuasa hukumnya.

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan bahwa tidak diizinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik.

BacaJuga

Usai Ditetapkan Tersangka, Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS Resmi Ditahan

Pak Kades Ditahan Gegara Gelapkan Dana Desa

Berkas Dinyatakan P21, Munarman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ucap Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5).

Tak hanya itu, lanjut Rusdi, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang ditangkap.

“Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” terangnya.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia.

“Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu,” tandasnya.

Sumber: humas.polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Ditahanfpimunarman

Previous Post

Merasa Dirugikan, RSCH Klaten Laporkan Akun Facebook Rifkyi Buangetzz ke Polisi

Next Post

Google Akan Tertibkan Aplikasi Berjudul Menyesatkan di Play Store

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Dua Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Gilang

Usai Ditetapkan Tersangka, Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS Resmi Ditahan

6 November 2021
Pencuri Antarkampung Diringkus, Nyaris Dihakimi Warga

Pak Kades Ditahan Gegara Gelapkan Dana Desa

19 Oktober 2021

Berkas Dinyatakan P21, Munarman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

4 Oktober 2021

17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Ditahan KPK

5 September 2021

Cabuli Enam Siswi, Kepsek Dicokok Polisi

5 Agustus 2021

Ratusan Pengacara Diklaim Siap Bela Munarman, Ini Daftarnya

2 Agustus 2021
Next Post
Google Akan Tertibkan Aplikasi Berjudul Menyesatkan di Play Store

Google Akan Tertibkan Aplikasi Berjudul Menyesatkan di Play Store

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

13 Agustus 2022
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Gerebek Kantor Judi Online, 78 Orang Diamankan

13 Agustus 2022
Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

12 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved