Rabu, Maret 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Larang Kepala Daerah Gelar Open House saat Lebaran

Ari Kristyono by Ari Kristyono
5 Mei 2021 | 23:33
in Nasional
Penerapan Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi pada Tiap Tahapan Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (sumber: kemendagri.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah lebaran.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

BacaJuga

Jelang Tahun Baru, Tito Beri Sejumlah Instruksi kepada Kepala Daerah

Antisipasi Lonjakan Inflasi, Ganjar Minta Harga Komoditas Diinput Realtime

Penanganan Mudik Lebaran, Tiap Daerah Diminta Bentuk Satgas

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya, seperti disiarkan setkab.go.id

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Editor : Ari Kristyono
Tags: lebaran 2021tito karnavian

Previous Post

Kamis, Bandara Adi Soemarmo Mulai Kurangi Jam Operasional

Next Post

Patuhi Larangan Mudik, Keluarga Jokowi Halal Bihalal Daring

Ari Kristyono

Ari Kristyono

Berita Terkait

Jelang Tahun Baru, Tito Beri Sejumlah Instruksi kepada Kepala Daerah

Jelang Tahun Baru, Tito Beri Sejumlah Instruksi kepada Kepala Daerah

26 Desember 2022
Antisipasi Lonjakan Inflasi, Ganjar Minta Harga Komoditas Diinput Realtime

Antisipasi Lonjakan Inflasi, Ganjar Minta Harga Komoditas Diinput Realtime

5 September 2022

Penanganan Mudik Lebaran, Tiap Daerah Diminta Bentuk Satgas

15 April 2022

Jateng Raih Penghargaan Provinsi Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

31 Agustus 2021

Langgar PPKM Darurat, Pemerintah Siapkan Sanksi Pidana

2 Juli 2021

Puluhan Pekerja Migran dari Singapura Terpaksa Berlebaran dalam Karantina

13 Mei 2021
Next Post
Patuhi Larangan Mudik, Keluarga Jokowi Halal Bihalal Daring

Patuhi Larangan Mudik, Keluarga Jokowi Halal Bihalal Daring

Terkini

Markas Kodim Karanganyar Bakal Dipindah ke Papahan, Ini Lokasinya

Markas Kodim Karanganyar Bakal Dipindah ke Papahan, Ini Lokasinya

29 Maret 2023
THR PNS Mulai Dicairkan H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni 2023

THR PNS Mulai Dicairkan H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni 2023

29 Maret 2023
Usai Lawan Burundi, Timnas Indonesia Siap Hadapi Palestina, Catat Jadwalnya!

Usai Lawan Burundi, Timnas Indonesia Siap Hadapi Palestina, Catat Jadwalnya!

29 Maret 2023
Catat! Ini Karakteristik Cacar Monyet, Kemenkes: Bisa Sembuh Sendiri

Waspadai Penyakit Virus Marburg, Ini Sejumlah Gejalanya

29 Maret 2023
Perkawinan Anak Perbesar Peluang Ciptakan Kemiskinan Antargenerasi

Catat! Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

29 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved