Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Tengah Dibahas Pemprov DKI

18 Desember 2018 , 14:01 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Tengah Dibahas Pemprov DKI

Operasi tukar kresek dengan kantong ramah lingkungan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. (sumber: detikcom)

Timlo.net – Peraturan gubernur (Pergub) mengenai larangan penggunaan kantong plastik sedang dibahas di Pemprov DKI Jakarta. Pergub sudah disusun dalam bentuk draf.

“Salah satunya ada pengenaan uang denda paksa antara Rp 5-25 juta,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Isnawa Adji di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/12).

BacaJuga

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

Isnawa berharap pergub tersebut segera ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Harapan kita nantinya setelah pergub ini selesai ditandatangani Bapak Gubernur, akan ada masa 6 bulan di mana kita akan mengedukasi. Kita akan menyosialisasikan kepada semua, baik itu ritel, pasar-pasar, sekolah-sekolah, dan lain-lain agar tidak lagi menggunakan kantong kresek ini,” tutur Isnawa.

Dalam masa sosialisasi selama 6 bulan, Isnawa berharap masyarakat mulai terbiasa beralih dari kantong plastik ke kantong ramah lingkungan. Setelah sosialisasi, pergub akan dilaksanakan penuh, termasuk sanksi atas pelanggaran.

“Pada saat pergub-nya ditandatangani oleh Bapak Gubernur, harapan kita di akhir Desember ya. Kita meminta setiap ritel, pasar-pasar, mal-mal melaporkan kepada kita efisiensi dari tidak lagi menggunakan kantong kresek,” kata Isnawa.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kantong plastikkreseklingkungan hidupsampah

Related Posts

Unisri Terima Bantuan Motor Pengangkut Sampah
Pendidikan

Unisri Terima Bantuan Motor Pengangkut Sampah

20 Januari 2021
Timbunan Sampah Bikin Irigasi Meluap, Ini Dampaknya
Sosial

Timbunan Sampah Bikin Irigasi Meluap, Ini Dampaknya

14 Desember 2020
Mbah Dasiem Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tubuh Gosong
Nasional

Mbah Dasiem Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tubuh Gosong

18 November 2020
Masuk Musim Penghujan, Petugas Kebersihan Diminta Tak Terlambat Angkut Sampah
Kota

Masuk Musim Penghujan, Petugas Kebersihan Diminta Tak Terlambat Angkut Sampah

16 November 2020
Solo Tetap Bersih, Rudy: Terima Kasih Pahlawan Kebersihan
Kota

Solo Tetap Bersih, Rudy: Terima Kasih Pahlawan Kebersihan

11 November 2020
Gerakan Temanggung Bersih Sasar Kecamatan dan Desa
Sosial

Gerakan Temanggung Bersih Sasar Kecamatan dan Desa

6 November 2020
loading...



Terkini

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

21 Januari 2021
Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
CEO PSIS Apresiasi Dragan Djukanovic Setia bersama Mahesa Jenar

Terkait Pembatalan Kompetisi Liga 1 2020, Begini Tanggapan PSIS

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In