Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Penyidik Nyatakan Berkas Perkara Habib Bahar Segera Dilimpahkan

18 Desember 2018 , 17:02 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Penyidik Nyatakan Berkas Perkara Habib Bahar Segera Dilimpahkan

Habib Bahar bin Smith (sumber: detikcom)

Timlo.net – Berkas perkara penyidikan dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith sudah masuk tahap akhir. Berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan.

“Khusus (kasus Habib Bahar) yang ditangani Bareskrim, berkas perkara tahap penyelesaian, artinya tinggal final. Apabila dalam minggu ini berkas perkara sudah selesai, maka minggu depan berkas perkara akan segera diajukan ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

BacaJuga

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Bila tim jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap, berkas akan masuk ke tahap penuntutan.

“Langkah berikutnya yang dilakukan, penyidik akan memanggil kembali Saudara BS dan segera akan dilimpahkan ke pada JPU, artinya masuk pada (pelimpahan) tahap II,” ujar Dedi.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (6/12). Pasal yang disangkakan ke Habib Bahar adalah Pasal 4 huruf b angka 2 UU 40 Tahun 2008 terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: fpiHabib Baharujaran kebencian

Related Posts

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF

15 Januari 2021
DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya
Nasional

DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya

4 Januari 2021
Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri
Nasional

Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri

2 Januari 2021
Begini Strategi PUDAM Tirta Lawu Hadapi Krisis Ekonomi
Sosial

Begini Sikap Kapolres Wonogiri Soal FPI

1 Januari 2021
Proses Pencoblosan Pilkada Serentak Berjalan Aman, Kapolri: Kita Bersyukur
Nasional

Organisasi FPI Dilarang, Kapolri Imbau Masyarakat Lakukan Ini

1 Januari 2021
Jaga Ruang Digital Bersih, Menkominfo: Pelarangan FPI Sesuai Hukum
Nasional

Jaga Ruang Digital Bersih, Menkominfo: Pelarangan FPI Sesuai Hukum

31 Desember 2020
loading...



Terkini

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

Jaringan Telekomunikasi di Majene Mulai Berfungsi Lagi

16 Januari 2021
Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

15 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Banyak Nakes Terpapar Covid-19, DKK Karanganyar Salahkan Kebiasaan saat Makan

15 Januari 2021
Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In