Sragen – Pemkab Sragen memberikan sinyal kenaikkan honor insentif bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun kenaikan honor bagi anggota BPD itu akan dikaji terlebih dahulu.
“Kita kaji dulu sesuai dengan kemampuan, apalagi kondisi keuangan begitu rigit. ASN naik nanti 2019 itu pun kita harus nombok Rp15 miliar,” kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, baru-baru ini.
Di sela acara pelantikan 1.592 anggota BPD se-Kabupaten Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), Yuni mengaku, telah menerima keluhan anggota BPD yang honornya sudah sekian tahun terakhir tidak naik, hanya Rp 200 ribu per bulan. Bahkan honor tersebut di bawah insentif ketua RT.
Yuni menyampaikan, muncul beberapa anggota BPD yang mengusulkan kenaikan honor satu kali upah minimum kota UMK Sragen. Dia tidak menolak usulan kenaikan honor tersebut, namun demikian masih perlu kajian terlebih dahulu.
“Ada juga usulan kenaikan BPD bahkan minta satu kali UMK. BPD ini di bawah RT, RT itu Rp 250 ribu per bulan,” katanya.
Namun demikian sebelum menaikkan honor Bupati berpesan sekaligus mengingatkan kepada para anggota BPD dalam hal menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Banyaknya kasus penyelewengan dana desa di berbagai daerah agar menjadi pelajaran penting BPD dalam mengawasi dana desa.
“Pengawasan pembangunan desa tersebut. Di desa itu ada beberapa kebayanan, bahkan terlihat kebayanan ini lebih maju. Ternyata dulu lumbung suara. Ini tadi kita sentil juga agar itu tidak terjadi,” tandasnya.