Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Terlibat Kasus Korupsi, 11 PNS Dipecat

19 Desember 2018 , 06:22 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Dugaan Korupsi Dana Kirab Obor Asian Game, Pejabat Dispora Diperiksa Polisi

ilustrasi korupsi

Timlo.net — Sebanyak 11 mantan terpidana korupsi dari kalangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat setelah mediasi yang dilakukan pemkab setempat menemui jalan buntu.

“Upaya penangguhan eksekusi para PNS mantan terpidana korupsi menemui jalan buntu,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, Selasa (18/12).

BacaJuga

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

Badan Kepegawaian Negara atau BKN, menurut dia, tetap konsisten memberhentikan PNS mantan terpidana korupsi sesuai peraturan yang ada, sehingga eksekusi tidak bisa ditangguhkan.

Eksekusi belasan PNS mantan terpidana korupsi di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara tersebut dijadwalkan pada 13 Desember 2018.

“Kami masih menunggu salinan surat putusan pengadilan yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Alimuddin.

Pemkab Penajam Paser Utara telah berupaya mengadvokasi 11 PNS yang telah menjalani hukuman karena terlibat kasus korupsi.

Berbagai upaya untuk penangguhan eksekusi belasan PNS terpidana korupsi tersebut, lanjut Alimuddin, telah dilakukan, antara lain melakukan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Kalimantan Timur.

Pemkab Penajam Paser Utara juga bersurat melalui Gubernur Kalimantan Timur melalui Korpri, serta berkonsultasi dengan Deputi Pengawasan BKN pusat.

Selain itu, tambah dia, mediasi melalui forum BKD tingkat Provinsi Kalimantan Timur juga sempat disuarakan agar melakukan peninjauan kembali Surat Edaran Nomor 180/6867/SJ terkait pemecatan Aparatur Sipil Negera (ASN).

Namun segala upaya yang telah dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara tetap tidak berhasil untuk menangguhkan eksekusi belasan PNS terpidana korupsi tersebut.

PNS atau ASN mantan terpidana korupsi diberhentikan dengan tidak hormat itu sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 180/6967/SJ tertanggal 10 September 2018 menyangkut ASN atau PNS mantan terpidana korupsi.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: dipecatkorupsipns

Related Posts

KPK dan 27 BUMN Sepakat Kerja Sama Whistle-Blowing System Terintegrasi
Nasional

KPK dan 27 BUMN Sepakat Kerja Sama Whistle-Blowing System Terintegrasi

3 Maret 2021
Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung
Nasional

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

3 Maret 2021
Setkab Buka Lowongan Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
Nasional

Setkab Buka Lowongan Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

2 Maret 2021
KPK Lanjutkan Kerja Sama dengan Serious Fraud Office Inggris
Nasional

KPK Lanjutkan Kerja Sama dengan Serious Fraud Office Inggris

20 Februari 2021
Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur
Sosial

Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur

18 Februari 2021
Cegah Korupsi Anggaran, Sandiaga Uno Minta Dikawal KPK
Nasional

Cegah Korupsi Anggaran, Sandiaga Uno Minta Dikawal KPK

17 Februari 2021
loading...



Terkini

Nama Pemilik Baru Persis Solo Diumumkan Sebelum Piala Menpora

Nama Pemilik Baru Persis Solo Diumumkan Sebelum Piala Menpora

3 Maret 2021

Gibran Bocorkan Sosok Calon Pemilik Baru Persis, Mungkinkah Kaesang?

3 Maret 2021
Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

3 Maret 2021
DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

3 Maret 2021
Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

3 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In