Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Tersangka Haidar Merupakan Residivis, Pernah Terlibat Kasus Perusakan Kafe

Achmad Khalik by Achmad Khalik
27 Mei 2021 | 20:00
in Kota, Solo dan Sekitar
Tersangka Haidar Merupakan Residivis, Pernah Terlibat Kasus Perusakan Kafe

Tersangka kasus pemukulan anggota Satlantas Polresta Solo, Haidar saat rilis kasus di Mapolresta Solo

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Tersangka kasus pemukulan anggota Satlantas Polresta Solo, Haidar (22) warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon pernah terlibat kasus kejahatan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Haidar pernah terlibat dalam kasus perusakan sebuah kafe di Kawasan Sriwedari , Kecamatan Laweyan pada tahun 2012 silam.

“Tersangka memang pernah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus perusakaan cafe di Solo, pada 2013, dan Haidar sudah menjalani hukuman selama enam bulan,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/5) siang.

BacaJuga

Fenomena Perusakan dan Alih Fungsi Cagar Budaya, Pemerintah Dinilai Kurang Perhatian

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Mantan Anggota DPRD Lapor Polisi Usai Dipukuli Tetangganya Sendiri

Dikatakan, Polresta Solo menahan dan menetapkan tersangka Haidar lantaran telah menganiaya dengan memukul seorang petugas kepolisian saat operasi yustisi penegakan prokes di Pasar Kliwon, pada Minggu (23/5) lalu.

Tersangka saat melintas tidak mengenakan helm dan masker ketika dihentikan oleh aparat. Bahkan, nekat menerobos barikade aparat hingga tiga lapis. Tak hanya itu, tersangka menyerempet salah satu petugas dan kemudian berhenti langsung memukul petugas yang mengenai kepala bagian kiri.

Tersangka saat dihentikan juga memaki-maki petugas dan mengancam akan membunuh petugas karena tidak terima diperiksa dalam operasi yustisi. Petugas langsung mengamankan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa proses hukum.

Disinggung kondisi anggota yang mendapat pukulan tersangka, Ade mengungkapkan, telah mendpatakan perawatan intensif di RS Kustati. Termasuk melakukan radiologi di bagian kepala.

“Kondisinya saat ini sudah stabil,” jelas Ade.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Ade, pihaknya jug mengamankan barang bukti. Diantaranya, sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam AD 4630 ALB, dan pakaian tersangka saat kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat berlapis dengan pasal 351 KUHP, tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan, dan atau pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Fisik terhadap Petugas, dan atau pasal 212 KUHP tentang Melakukan Perlawanan terhadap Petugas Kepolisian yang sedang melaksanakan tugas yang sah.

“Ancaman hukum penjara selama dua tahun delapan bulan,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: pemukulanperusakanResidivis

Previous Post

Total Vaksin yang Sudah Diterima 83,9 Juta Dosis

Next Post

Heboh Suara Walikota Solo Marahi Netizen Gegara Nyinyir, Gibran: Pencemaran Nama Baik Saya

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Fenomena Perusakan dan Alih Fungsi Cagar Budaya, Pemerintah Dinilai Kurang Perhatian

28 Januari 2023
Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

14 Januari 2023

Mantan Anggota DPRD Lapor Polisi Usai Dipukuli Tetangganya Sendiri

9 Januari 2023

Selangkah Lagi, Kasus Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Disidangkan

10 Oktober 2022

Pencuri Sasar Rumah Kosong di Grogol, Pelaku Bawa Mobil Rental

6 Oktober 2022

Tersangka Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Ditahan

3 Oktober 2022
Next Post
Heboh Suara Walikota Solo Marahi Netizen Gegara Nyinyir, Gibran: Pencemaran Nama Baik Saya

Heboh Suara Walikota Solo Marahi Netizen Gegara Nyinyir, Gibran: Pencemaran Nama Baik Saya

Terkini

KPU Sukoharjo Mulai Petakan TPS Khusus

4 Februari 2023

Saksi Maling Pecah Kaca Mobil: Korban Diikuti Sejak Ambil Uang di Bank

4 Februari 2023
Bejat, Pelaku Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Jual Istri Jadi PSK

Bejat, Pelaku Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Jual Istri Jadi PSK

4 Februari 2023

Sugik Nur Mengaku Didzalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Berikut Fakta Lengkapnya

3 Februari 2023

Dikeluhkan Warga, Fraksi PDIP Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan PBB 2023

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved