Solo — Polresta Solo tegas dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah bertambahnya warga terpapar Covid-19. Termasuk, tidak akan mengeluarkan izin aksi apapun yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi guna menegakkan peraturan. Khusus di Kota Solo, jangan sampai angka penderita Covid kembali naik,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (27/5) siang.
Disinggung mengenai aksi Bela Palestina yang akan kembali digelar pada Jumat (28/5) besok, Ade mengatakan, tidak mengeluarkan izin apapun. Bahkan, pihaknya malah belum mendengat adanya informasi tersebut.
“Malah kami belum mendengar jika ada aksi lagi yang akan digelar. Namun yang jelas, kami tidak mengizinkan,” tegas Ade.
Menurutnya, kerumunan yang ditimbulkan mampu memicu peningkatan Covid-19 di Kota Bengawan. Seharusnya, ada cara lain yang lebih mengena untuk dilakukan dalam mendukung warga Palestina.
“Semisal dengan seminar atau dukungan secara online. Tidak harus turun ke jalan,” kata Ade.
Terkait peristiwa aksi Bela Palestina yang sempat dibubarkan di Kawasan gladag, pekan lalu, pihaknya akan memanggil korlap aksi dalam waktu dekat.
“Kami selidiki, dengan memanggil koordinator atau korlap aksi acara tersebut,” tandasnya.
Seperti diketahui, aksi Bela Palestina yang dilaksanakan pada Jumat (21/5) dibubarkan aparat. Aksi tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan dan melebihi peserta yang ditentukan.
Editor : Ari Kristyono