Rabu, Juni 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Larang Hajatan dengan Makan di Tempat

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
30 Mei 2021 | 11:13
in Nasional, Umum
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Larang Hajatan dengan Makan di Tempat

Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin rapat penanganan lonjakan Covid-19 (diskominfo jateng)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, konsep makan di tempat saat hajatan tak lagi dibolehkan. Jika masyarakat masih membandel, pemerintah kabupaten akan menerapkan aturan lebih ketat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin rapat penanganan lonjakan Covid-19 di Kudus, di pendapa kabupaten setempat, Jumat (28/5). Bupati menginstruksikan, makan di tempat pada hajatan bisa diganti dengan hampers atau berkat.

BacaJuga

Covid-19 Masih Bermutasi, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Dosis Vaksinasi

Berkah di Tengah Pandemi Covid-19, Produk Lilin Terapi Melejit hingga Kini

Turun ke Desa, Tim KPK Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Korupsi

Menurutnya, kalau masih banyak pelanggaran yang terjadi, pihaknya berencana hanya akan mengizinkan akad nikah, tanpa hajatan, seperti awal pandemi 2020 lalu. Dalam hal ini, Forkopimcam diminta memaksimalkan program Jogo Tonggo untuk memantau dan melaporkan adanya pelanggaran dalam hajatan. Jika masih ada yang melanggar, dipersilahkan untuk langsung ditindak.

“Mohon agar forkopimcam tegas dalam perizinan hajatan. Tidak boleh makan di tempat, baik yang digelar di rumah maupun di gedung. Kalau ada yang melanggar silakan ditindak. Ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 sampai nanti tren kasus di Kudus menurun,” tegas Bupati Hartopo –seperti dilansir laman jatengprov.go.id, Sabtu (29/5).

Disampaikan, seperti arahan dari Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro kemarin, Hartopo meminta Forkopimcam tegas dalam menutup tempat wisata, baik plat merah maupun plat kuning. Tujuannya untuk mengurai kerumunan dan meminimalisasi penularan Covid-19.

“Mengingat kasus Covid-19 terus naik, kita semua harus tegas. Sesuai arahan Pangdam dan Kapolda kemarin, tempat wisata ditutup,” ucapnya.

Melihat masyarakat yang masih tak acuh terhadap Covid-19, Hartopo menginstruksikan Forkopimcam fokus pada aksi nyata, tak sekadar imbauan dan sosialisasi.

“Masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus tegas memperingatkan masyarakat,” paparnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19hajatankudus

Previous Post

Kebutuhan Kayu Dunia Tembus Rp 29,4 Ribu Triliun Per Tahun

Next Post

Salurkan Bantuan Kuota, Kemenag Tak Ingin PJJ Ganggu Uang Dapur

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Covid-19 Meningkat Lagi, Kemenkes Dorong Masyarakat Segera Booster

Covid-19 Masih Bermutasi, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Dosis Vaksinasi

27 Mei 2023
Berkah di Tengah Pandemi Covid-19, Produk Lilin Terapi Melejit hingga Kini

Berkah di Tengah Pandemi Covid-19, Produk Lilin Terapi Melejit hingga Kini

25 Mei 2023

Turun ke Desa, Tim KPK Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Korupsi

25 Mei 2023

Booster Kedua Covid-19 Dikebut, Pemerintah Targetkan 50 % Orang Dewasa Divaksinasi

16 Mei 2023

Waspada! Covid-19 Kembali Meningkat, Belasan Pasien Dirawat di RSUD Sragen

16 Mei 2023

Menkes: Capaian Imunisasi Anak Meningkat Jadi 94,9 Persen

14 Mei 2023
Next Post
Salurkan Bantuan Kuota, Kemenag Tak Ingin PJJ Ganggu Uang Dapur

Salurkan Bantuan Kuota, Kemenag Tak Ingin PJJ Ganggu Uang Dapur

Terkini

Usai Memenuhi Undangan Presiden, Empat Pemain Persija Ini Langsung Bergabung dengan Tim

7 Juni 2023
Lawan Bali United di Laga Perdana, PSS Bertekad Raih Kemenangan

TC Usai, PSS Sleman Berencana Uji Coba dengan Tiga Tim Liga 1

7 Juni 2023
Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Penguasaan IT Jadi Syarat Utama

Pemberangkatan Calhaj Gelombang Kedua, Jemaah Diminta Kenakan Ihram Sejak dari Embarkasi

7 Juni 2023
Mendarat di Samarinda, Pieter Huistra Langsung Persiapkan Skuat Menghadapi Bhayangkara FC

Hasil Latihan Berprogres, Pelatih Borneo FC Puas

7 Juni 2023
Waspadai Cuaca Panas Saat Berada di Makkah, Jamaah Haji Harus Lakukan Ini

Waspadai Cuaca Panas Saat Berada di Makkah, Jamaah Haji Harus Lakukan Ini

7 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved