Solo – Aparat Reskrim Polresta Solo membekuk dua pelaku penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Manahan, Banjarsari Selasa (1/6) malam. Kedua pelaku, yakni IAP dan EA teridentifikasi sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat.
“Kurang dari 12 jam, kita ringkus dua tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka merupakan ketua perguruan pencak silat di Banjarsari,” terang Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yakni YN, BT serta AS datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.10 WIB. Tiba-tiba datang rombongan tersangka IAP bersama sekitar 10 orang disapa oleh korban dan sempat bersalaman.
Lalu, korban ditanya salah seorang tersangka terkait asal kelompok perguruan silat. Setelah dijawab oleh salah satu korban, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban.
Kemudian spontan teman-teman pelaku ikut mengeroyok korban sehingga korban menderita luka bibir atas dan bawah mengalami luka sobek.
Tak hanya itu saja, tersangka IAP juga merampas kalung milik salah satu korban lalu korban dilempar menggunakan kursi mengenai tangan dan juga ditendang hingga memar.
“Kami melakukan pendalaman dan terus mengejar tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan itu,” tegas Ade.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Djohan Andika menyebut kedua tersangka saat ini ditahan di sel Mapolresta Solo. Terkait motif pengeroyokan yang dilakukan, masih didalami.
“Kita terus lakukan penyidikan dan mendalami peran tersangka,” katanya.
Editor : Ari Kristyono