Solo — Penggusuran di lahan Kentingan Baru, Kelurahan/ Kecamatan Jebres, Kota Solo kembali dilakukan pada Rabu (19/12). Meski sempat terjadi perlawanan dari penghuni lahan, dua alat berat jenis ekskavator berhasil merangsek masuk dan merobohkan pemukiman.
Pantauan Timlo.net, sekitar pukul 07.00 WIB , anggota Polresta dan Satpol PP Kota Solo telah melakukan apel persiapan. Usai dilakukan apel, ratusan relawan dari pemilik lahan langsung membuka barikade jalan yang dibuat warga supaya tidak dapat masuk. Setelah itu, dua alat berat memasuki jalan pemukiman dari sisi selatan dan utara.
Saat hendak memasuki lingkungan pemukiman, sempat terjadi perlawanan dari warga. Bahkan, warga enggan untuk keluar dari rumah mereka.
Barisan Polwan yang disiapkan oleh Polresta akhirnya tampil sebagai ujung tombak untuk membujuk warga yang bertahan di dalam rumah mereka. Setelah berhasil dikeluarkan dari rumah, ekskavator langsung bertindak merubuhkan atap dan dinding rumah tersebut.
Penggusuran kali kedua ini, diwarnai dengan tangi sedih warga penghuni pemukiman. Bahkan, tak sedikit dari warga yang menghujat penggusuran paksa tersebut.
“Apa mereka gak punya orang tua! Mereka berlaku kejam! Suatu saat kalian akan dibalas,” tandas salah seorang warga.
Di tempat yang sama, kuasa hukum pemilik lahan, Haryo Anindito mengatakan upaya yang dilakukan ini merupakan hasil final dari sejumlah pertemuan mediasi antar penghuni lahan dan pemilik lahan.
“Dari hasil pertemuan itu, disepakati adanya uang pemberian Rp35juta. Jika mereka tidak mau pindah maka kita lakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Editor : Dhefi Nugroho