Solo – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan proses rekrutmen tenaga pendidik (dosen) UNS non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS Solo, Senin (7/6).
Wakil Rektor Umum dan SDM, Prof. Dr. Bandi, M.Si., Ak mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.
“Yang lebih hati-hati kita di masa pandemi. Kita syaratkan para peserta telah tes anti gen. sehingga kita aman, mereka aman, panitia aman, UNS juga aman,” ungkap Wakil Rektor Umum dan SDM.
Program rekrutmen ini dibuka dengan total pendaftar sebanyak 1.900 orang. Melalui proses seleksi administrasi disaring menjadi 645 orang dan hanya 160 orang yang mendapatkan validasi untuk diizinkan mengikuti ujian.
Terdapat 31 Program Studi (Prodi) yang membuka lowongan tenaga pendidik dengan rincian 23 Prodi di Sekolah Vokasi (SV), 1 Prodi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), 1 Prodi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan 6 lowongan Prodi di Fakultas Kedokteran (FK).
“Kurang lebih 90-an yang kita butuhkan. Sehingga kita akan mendapatkan dosen UNS yang berbobot. Tahapannya setelah ujian ini, dari yang lolos kita adakan tes mengajar yang melibatkan Rektorat, Dekanat, kemudian Prodi,” ujar Prof. Bandi.
Sementara itu, Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengatakan, alasan lain diadakannya penerimaan tenaga pendidik non PNS ini adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang tahun ini tidak memperoleh jatah CPNS. Pada tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), merekrut CPNS dengan prioritas pada Perguruan Tinggi Satuan Kerja (Satker) dan Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU).
“PTNBH tidak mendapatkan jatah. Artinya 12 PTNBH ini diberi keleluasaan untuk me-manage. Kalau kurang ya silahkan tambah sendiri, silahkan anggaran dihitung sendiri, kariernya juga dipersiapkan dengan baik. Sehingga dosen-dosen yang kita rekrut itu nanti kariernya sama dengan PNS yang sudah terstandar,” terangnya.
Prof. Jamal berharap dengan proses standarisasi rekrutmen ini UNS mampu mendapatkan calon-calon tenaga pendidik yang baik. Prof Jamal meyakini bahwa dengan standar pelaksanaan proses rekrutmen yang sama dengan rekrutmen PNS oleh BKN, UNS mampu mendapatkan dosen yang berkualitas dalam hal akademik maupun integritas.
Editor : Dhefi Nugroho