Wonogiri — Dua pemuda asal Kabupaten Pacitan, Jatim berinisial AFE (17) dan KT (16) diamankan petugas lantaran membawa belasan liter minuman keras (miras) jenis ciu. Kasus tersebut terungkap saat keduanya terjaring razia lalu lintas di Gunung Belah, Wonogiri.
“Total miras yang kita sita dari kedua pemuda itu sebanyak 15 botol atau 15 liter,” papar Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasubag Humas Kompol Hariyanto, Rabu (19/12).
Kedua pemuda tersebut awalnya terjaring razia lalu lintas yang dilakukan oleh Unit Sat Lantas Polres Wonogiri di jalan raya Wonogiri-Wuryantoro atau tepatnya di Gunung Belah, Wonogiri, sekitar pukul 16.00 WIB. Belasan liter ciu tersebut dikemas dalam botol dimasukkan dalam dua tas ransel.
“Kedua pemuda itu mengendarai sepeda motor Honda Beat. Kemudian saat razia digelar petugas mencurigai gerak-gerik keduanya. Setelah diperiksa ternyata keduanya menyimpan miras di dalam tas ransel mereka. Lalu, petugas menggelandang keduanya ke Mapolres Wonogiri,” ujarnya.
Ditambahkan, dari pengakuannya ciu tersebut diperoleh dari Sukoharjo. Menurut rencana miras tersebut bakal dijual kembali di Pacitan, Jatim.
“Karena terbukti bersalah, maka keduanya dikenai sanksi tipiring,” tandasnya.