Solo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengidentifikasi sepuluh titik terdampak langsung beroperasinya Overpass Manahan. Sejumlah alternatif solusi disiapkan untuk mengurangi dampak tersebut di lalu lintas sekitar overpass.
“Sudah kita siapkan solusinya. Tentu saja kita berlakukan bertahap karena tidak mungkin kita terapkan langsung secara total,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, Kamis (20/12).
Delapan titik tersebut yaitu titik pertemuan arus (merging) dari Jalan MT Haryono dan Adi Sucipto di atas overpass, Perempatan Polres Manahan, Turunan Overpass di Jalan Adi Sucipto, Kawasan Patung Kuda, Pertigaan Jalan Cipto Mangunkusumo (Timur Agas), Perlintasan Kereta Pasar Nongko, terowongan overpass sisi Utara dan Selatan, simpang tiga Kota Barat (dahulu Apill Kota Barat), dan Perempatan Masjid Kota Barat.
“Secara garis besar, penanganan kita lakukan dengan mengurangi crossing (pepotongan arus kendaraan) agar lalu lintas lancar,” kata dia.
Di antaranya dengan dengan memasang water barrier atau barikade, memasang lampu APILL, hingga modifikasi bentuk simpang. Selain itu, Dishub juga akan memasang Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) di sejumlah titik. Rambu ini ditujukan untuk membantu pengendara memilih jalan yang tepat ke tujuannya.
Sebagian kebutuhan untuk MRLL itu sebenarnya telah dipasang sebelum overpass selesai dibangun. Misalnya APILL di perempatan Polresta Surakarta. Namun sebagian besar akan dilaksanakan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo tahun 2019 mendatang.
“Selain itu ada beberapa hal yang menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan. Seperti pelebaran jalan, perubahan radius simpang, dan lain sebagainya,” kata dia.