Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 23 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

KPK Geledah Gedung Kemenpora, Sejumlah Dokumen Disita

21 Desember 2018 , 04:32 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Dalami Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Delapan Saksi

sumber: KPK

Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait dana hibah dari penggeledahan di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kamis (20/12).

“Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi mulai dari ruangan yang disegel kemarin seperti ruangan Deputi, Asisten Deputi kemudian keuangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan selain yang disegel ada ruang Menpora yang juga di geledah tadi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).

BacaJuga

Pulang Tangani Bencana, Doni Monardo Positif Covid-19

Singapura Jajaki Kerja Sama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

Dari sejumlah lokasi itu, kata Febri, tim KPK menemukan cukup banyak dokumen yang terkait dengan pokok perkara ini, yaitu dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

“Nanti tentu kami pelajari dokumen itu, ada proposal-proposal hibah juga yang kami amankan dan sita nanti dipelajari dalam proses penyidikan untuk kebutuhan pemanggilan saksi, pemeriksaan saksi-saksi nanti di tahap berikutnya,” kata Febri.

Terkait dokumen dan proposal yang disita dari ruang Menpora, Febri menyatakan, hal itu terkait proses alur pengajuan proposal dana hibah tersebut.

“Karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke Menpora. Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui, itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora,” kata Febri.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu antara lain diduga sebagai pemberi, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Ending Fuad Hamidy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jhonny E Awuy di Rutan Polres Jakarta Pusat, Mulyana di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Jakarta serta Adhi Purnomo dan Eko Triyanto di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta.

Diduga Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dan dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora.

“Diduga MUL menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 Jjuta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12) malam.

Mulyana diduga telah menerima pemberian pemberian lainnya sebelumnya, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy dan pada September 2018 menerima satu unit smartphone merk Samsung Galaxy Note 9.

“Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar,” ungkap Saut.

Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. “Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya,” kata Saut.

Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: kemenporaKPK

Related Posts

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret
Nasional

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

22 Januari 2021
Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka
Nasional

Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka

22 Januari 2021
Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK
Nasional

Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK

20 Januari 2021
KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021
Nasional

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021

18 Januari 2021
KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik
Sosial

KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik

15 Januari 2021
Tingkatkan Imunitas Tubuh, Kemenpora Ajak Masyarakat Senam Virtual
Nasional

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Kemenpora Ajak Masyarakat Senam Virtual

11 Januari 2021
loading...



Terkini

Vaksinasi Sinovac Belum Kelar, 25 Nakes di Puskesmas Kratonan Positif Corona

Vaksinasi Sinovac Belum Kelar, 25 Nakes di Puskesmas Kratonan Positif Corona

23 Januari 2021
Lima Pengungsi Korban Gempa Mamuju Reaktif Covid-19 dapat Penanganan Khusus

Lima Pengungsi Korban Gempa Mamuju Reaktif Covid-19 dapat Penanganan Khusus

23 Januari 2021
Permohonan Praperadilan Kasus Penembakan Alphard Ditolak

Permohonan Praperadilan Kasus Penembakan Alphard Ditolak

23 Januari 2021
54 Korban Gempa Mamuju Butuh Pendampingan Trauma Healing

54 Korban Gempa Mamuju Butuh Pendampingan Trauma Healing

23 Januari 2021
Doni Monardo Ingatkan Status Darurat Covid-19 Masih Diberlakukan

Pulang Tangani Bencana, Doni Monardo Positif Covid-19

23 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In