Solo — Pemkot Solo memutuskan menutup sebanyak 15 pasar tradisional non esensial atau di luar kebutuhan pokok. Penutupan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di Solo.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Tavip Harjono menyayangkan kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan pemberian kompensasi.
“Kami tidak menyangka Pemkot Solo menutup pasar tradisional non esensial, termasuk Pasar Klewer,” ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Tavip Harjono, Senin (5/7).
Penutupan Pasar Klewer, kata dia, mendadak dan tidak disosialisasikan terlebih dulu pada pedagang. Kerugian akibat penutupan pasar tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar.
“Pada Sabtu kemarin kami masih boleh berjualan. Namun, pada hari Minggu kemarin sudah tidak boleh berjualan sampai tanggal 20 Juli,” tutur dia.
Ia mengaku pertama kali tahu pasar ditutup justru dari medsos. Pedagang tidak diberitahu langsung sampai akhirnya panik.
“Saya baru ada SE penutupan 15 pasar tradisional non esensial pada Sabtu kemarin sore,” tutur dia.
Ia menambahkan kerugian penutupan Pasar Klewer ditutup selama PPKM Darurat ditaksir mencapai puluhan miliar. Ia berharap Pemkot Solo mencabut SE penutupan 15 pasar tradisional.
“Banyak karyawan dirumahkan gegara pasar ditutup. Harusnya Pemkot bijak memberikan kompensasi,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo