Sragen – Hk (13), asal Dukuh Sumberan RT 7, Desa Japoh, Kecamatan Jenar, Sragen terpaksa dilarikan ke RSUD Sragen. Dia mengalami luka parah setelah tertimpa pohon jati saat mengendarai sepeda motor.
“Korban terkena pohon jati yang roboh sehingga mengakibatkan korban yang saat mengendarai sepeda jatuh dan mengalami luka memar pada bahu kanan dan kepala serta tangan kiri patah,” kata Kapolsek Jenar, AKP Handoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Jumat (21/12).
AKP Handoyo mengungkapkan, kejadian pada Kamis (20/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula ketika korban mengendarai motor Honda Grand AD 6479 PY dan sesampai di lokasi kejadian, mendadak pohon jati di Jalan Raya Tangen-Jenar, tepatnya di Dukuh Tunjungsemi, Desa Mlale, Jenar roboh.
Korban yang mengalami luka selanjutnya dibawa ke RSUD Sragen untuk menjalani perawatan. Kejadian ini kemudian oleh orangtua korban dilaporkan ke Polsek Jenar.
Keluarga tidak terima lantaran pohon yang tumbang itu sebelumnya sudah ditebang namun belum selesai dan dibiarkan. Pemilik dianggap lalai sehingga mengakibatkan korban celaka.
Berdasarkan keterangan warga, pohon jati itu diketahui milik Kartubi alias Robi yang dibeli dari Kartini, warga setempat. Ada sekitar 30 pohon jati yang diborong Rp 25 Juta.
Setelah transaksi, kemudian dilakukan penebangan sejak Selasa (18/12) lalu oleh Warto (50), warga Dukuh Pungkruk, Desa Ngepringan, Jenar atas permintaan Kartubi.
“Sebagian pohon jati tersebut sudah ditebang dan salah satu pohon jati yang berada di dekat jalan raya sudah dipotong tapi belum selesai. Dan roboh menimpa korban saat melintas,” terang AKP Handoyo.
Editor : Wahyu Wibowo