Karanganyar — Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Effendi mengancam sanksi tegas bagi pelaku sweeping dan perusakan berkedok memberantas penyakit masyarakat (pekat). Ia menjamin aparat mampu menciptakan suasana kondusif di Natal 2018 dan tahun baru 2019.
“Kita mohon ormas dan kelompok lainnya, mendukung aparat menjalankan operasi lilin candi Candi 2018 di Karanganyar. Sudah disampaikan, kalau ada apa-apa, mari berembuk. Jangan main hakim sendiri apalagi mengambil tindakan gegabah. Biar kami selaku aparat penegak hukum saja. Jika nekat, tetap akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Jangan nekat sweeping apalagi dengan tindakan kekerasan di tempat hiburan dan sebagainya,” katanya kepada wartawan usai gelar pasukan operasi lilin candi 2018 di Mapolres, Jumat (21/12).
Ia membuktikan aparatnya bekerja serius memberantas pekat. Kasus penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras telah diusut dan menyeret pelakunya ke meja hijau.
“Pak Bupati sudah mengumpulkan ormas, menyampaikan kalau ada informasi-informasi (terkait penyakit masyarakat) tolong dirembuk bersama-sama. Jangan sampai ketika ada informasi yang masuk, kemudian (ormas) main hakim sendiri, mengambil keputusan sendiri, atau mengambil kebijakan sendiri. Kita sudah memiliki lembaga berwenang untuk melakukan sweeping,” ucapnya.
Operasi pemberatasan penyakit masyarakat, kata AKBP Catur Gatot Efendi, kian ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Editor : Wahyu Wibowo