Karanganyar — Dalam enam bulan terakhir, Polres Karanganyar menyita 1.408 liter ciu, 92 botol vodka, 243 botol bir, 21 botol anggur merah, 14 botol topi miring, 29 botol double kiwi dan tiga botol anggur putih. Usai apel gelar pasukan operasi lilin candi 2018 di Mapolres, Jumat (21/12), seluruh barang bukti berkekuatan hukum tetap itu dan 120 batang knalpot brong dimusnahkan dengan cara digilas sampai hancur.
“Ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberantas penyakit masyarakat, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019,” kata AKBP Catur Gatot Efendi di hadapan pimpinan forkopimda Karanganyar.
Lebih lanjut dikatakan, esensi operasi lilin candi 2018 merupakan kegiatan rutin Polres Karanganyar yang ditingkatkan di semua sektor. Ia berharap produk hukum daerah terkait peredaran minuman beralkohol mampu menekan peredaran ilegal miras.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat menentukan nasib generasi muda. Dari barang bukti miras yang digilas, ia melihat jenisnya biasa dibeli kalangan menengah ke bawah. Tak terkecuali pemuda yang berpenghasilan pas-pasan.
“Kami mengapresiasi dibentuknya kampung antimiras di Segoro Gunung, Ngargoyoso. Secara regulasi, penjualan legal minuman beralkohol juga dikendalikan. Itu di tempat tertentu saja,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo