Selasa, Maret 21, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

PPKM Darurat, DPRD Gelar Rapat Paripurna secara Virtual

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
14 Juli 2021 | 09:00
in Solo dan Sekitar, Umum
PPKM Darurat, DPRD Gelar Rapat Paripurna secara Virtual

Sejumlah Angota DPRD Boyolali mengikuti Rapat Paripurna secara virtual, Senin (12/7) (diskominfo boyolali)

Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Meski dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarata (PPKM) Darurat, DPRD Boyolali tetap bekerja dalam fungsi legislasi. Rapat paripurna digelar dengan konsep berbeda dari biasanya.

Agenda rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi dan Eko Mujiono ini dilangsungkan secara virtual, dihadiri Bupati Boyolali M Said Hidayat. Rpat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna setempat dengan diikuti anggota Dewan secara daring.

BacaJuga

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

Curhat ke DPRD, IDI Boyolali Minta Penundaan Pengesahan RUU Kesehatan

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi penyerahan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali dan dua Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.

Empat Raperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.

Sementara itu, ada dua Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali Ranperda tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Dilansir lamam boyolali.go.id, Senin (12/7), Bupati Boyolali M Said Hidayat saat dijumpai menyampaikan, seluruh Raperda disusun rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boyolali. Salah satunya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

“RPJMD digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencaan tahunan, perencanaan perangkat daerah, serta instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan agar sesuai dengan target kinerja yang telah direncanakan,” ujar Bupati Said.

RPJMD tersebut disusun dengan menggunakan pendekatan perencanaan berorientasi proses dan substansi.  Hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan perencanaan yang komprehensif, sesuai kebutuhan daerah, sinergi dengan pusat dan provinsi, serta memiliki legitimasi yang kuat sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

“Tentunya harapan kami apa yang sudah kita laksanakan nanti segera dapat dibahas oleh kawan-kawan DPRD sehingga sesuai jadwal nanti dapat segera dilaksanakan,” kata Bupati Said, usai Rapat Paripurna.

Pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai dua Raperda Inisiatif DPRD disampaikan oleh Eka Wardana, dalam rangka mengatur, menyelenggarakan, dan mengawasi kebijakan pemerintah dengan fokus terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

“Konsep perlindungan dan pemberdayaan perempuan ini didasari oleh adanya upaya untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakukan salah, eksploitasi, dan penelantaran,” ungkapnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprd boyolalippkm daruratrapat paripurna

Previous Post

Sejumlah Tempat Usaha di Klaten Terpaksa Ditutup karena Melanggar PPKM Darurat

Next Post

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Boyolali Meningkat, Ini Datanya

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

19 Desember 2022
Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

13 Desember 2022

Curhat ke DPRD, IDI Boyolali Minta Penundaan Pengesahan RUU Kesehatan

29 November 2022

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Tutup Usia, Almarhum Sempat Ikuti Rapat Paripurna

1 November 2022

Ketua DPRD: Serapan Dana Desa di Boyolali Tertinggi se-Soloraya

3 Juni 2022

RUU TPKS Segera Disahkan, Puan: Bingkisan Indah untuk Hari Kartini

8 April 2022
Next Post
Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Boyolali Meningkat, Ini Datanya

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Boyolali Meningkat, Ini Datanya

Terkini

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

21 Maret 2023
356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

20 Maret 2023
Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

20 Maret 2023
Bekali Calon Lulusan Masuki Dunia Kerja, CDC UNS Gelar Virtual Prejob Training

Koperasi Diimbau Urus Perizinan OSS

20 Maret 2023
Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Jalan Raya Solo-Sragen

Pria Asal Jaten Meninggal Tersetrum saat Bersihkan Pohon Pete

20 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved