Karanganyar — Masalah bansos tunai bersumber dana Baznas namun tercetak nama istri bupati Karanganyar di amplopnya berbuntut panjang. Komisi B DPRD Karanganyar memanggil pejabat Disdagnakerkop dan Baznas untuk diklarifikasi pada pekan depan.
“Kemungkinan pekan depan baru dihadirkan. Ini mengirim undangan dulu,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar, Bobby Aditya Putra saat dihubungi, Kamis (22/7).
Komisi B akan meminta keterangan dari Kepala Disdagnakerkop Martadi perihal alasan memasukkan uang bansos tunai ke amplop tercetak nama Hj Siti Khomsiyah A.Md yang merupakan istri Bupati Karanganyar Juliyatmono. Nama suami istri itu tercetak di amplop bansos tunai PKL, juru parkir serta jasa bongkar pasang tenda terdampak PPKM darurat, yang diambil di kantor Disdagnakerkop UKM pada Senin (19/7). Isi amplop tiap penerima Rp 300 Ribu.
Klarifikasi oleh Komisi B juga akan menghadirkan Baznas selaku lembaga penyalur dana bansos tunai. Dari keterangan dua pihak tersebut, DPRD Karanganyar akan lebih tegas bersikap.
“Nanti bagaimana sikap dewan akan ditentukan pimpinan. Tentunya dari hasil klarifikasi itu,” katanya.
Ia belum bersedia berkomentar perihal fenomena penggunaan nama pribadi atas bantuan bersumber dana umat tersebut. Idealnya, pencantuman identitas pengirim bantuan disesuaikan. Misalnya, institusi Pemda tertulis di amplop bantuan bersumber APBD.
Ia mengingatkan pejabat daerah lebih mementingkan urgensi pemberian bantuan, alih-alih punya maksud terselubung. Terlebih di saat warganya membutuhkan uluran tangan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
“Mari secara pribadi berperan. Jangan diganduli kepentingan. Karena masalah pandemi Covid-19 adalah force majoure,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, ratusan PKL dan pelapak nonpermanen mengambil bansos tunai di kantor Disdagnakerkop UKM pada Senin (19/7). Mereka menerima uang di dalam amplop tertulis H Juliyatmono MM dan istrinya Siti Khomsiyah A.Md.
Editor : Wahyu Wibowo