Karanganyar — Polisi berhasil menelusuri keberadaan para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus meringkus tiga diantaranya di Matesih. Sedangkan dua lainnya buron.
“Yang buron itu SP dan DS. Keduanya bertugas mengintai dan mengantar tiga rekannya beraksi. Sedangkan yang sudah tertangkap NV, SN dan SY,” kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, Rabu (21/7).
Ketiga pelaku tertangkap berkat keterangan korban asal Dukuh Sumberejo Desa Sewurejo, Mojogedang, Wiryo Sumidi (83). Kakek ini melawan sendirian para pelaku sampai terluka sabetan pedang. Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban pada Kamis (4/3) pukul 02.00 WIB. Teriakan anggota keluarga lain membuyarkan aksi kejahatan. Setelah melumpuhkan korban, mereka kabur. Sebagian harta rampasan ditinggal begitu saja.
Purbo mengatakan, kepolisian menyita satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil, sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11. Polisi menyebut para tersangka merupakan residivis kasus pencurian.
Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka.
Editor : Wahyu Wibowo