Karanganyar — Pendaftaran calon kepala desa di 145 di Kabupaten Karanganyar masih sepi peminat. Diprediksi, peminatnya berbondong-bondong mendaftar di hari-hari terakhir jelang penutupan pada 3 Januari 2019 mendatang.
“Biasanya memang begitu (mendaftar di hari terakhir). Para calon masih menyiapkan diri maupun administrasi pendaftaran. Kita tunggu saja, waktunya (pendaftaran) mulai 19 Desember 2018-3 Januari 2019,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Timotius Suryadi, Minggu (23/12).
Ia mempersilakan calon mendaftar melengkapi berkas yang telah ditentukan. Ada belasan syarat yang harus dipenuhi. Beberapa di antara adalah berpendidikan paling rendah tamatan SMP, berusia paling rendah 25 tahun, tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, berbadan sehat ditunjukkan dengan surat keterangan dari RSUD, bebas narkoba ditunjukkan dengan surat dari RSUD, dan lain-lain.
“Calon kepala desa yang nanti ditetapkan itu minimal dua orang dan maksimal lima orang. Informasi yang masuk ke saya, sementara sudah ada yang mendaftar. Pendaftaran di balai desa atau kantor kepala desa,” tutur dia.