Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Sindikat Pembuatan STNK Palsu Dibongkar

24 Desember 2018 , 02:07 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Dua Tahun Nunggak Pajak, Kendaraan Jadi Bodong

Ilustrasi STNK (dok.timlo.net/ist)

Timlo.net — Polda Lampung menangkap Sapuan (38) dan Agus Harianto (35), dua tersangka pelaku pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Mereka ditangkap di kediaman tersangka Sapuan di Dusun 10, Desa Natar, Lampung Selatan pada Jumat (21/12),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih saat dihubungi melalui telepon di Bandarlampung, Minggu (23/12).

BacaJuga

Waspadai Hoaks soal Vaksinasi Covid-19

Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam Disegel

BNPB Serahkan Bantuan Rp 4 Miliar untuk Penanggulangan Gempa Sulbar

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat di Natar, Lampung Selatan (Lamsel) adanya praktik pembuatan STNK palsu, baik kendaraan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Modus yang mereka lakukan dengan cara melalui pemesanan dengan lokasi berbeda di bawah jembatan layang Desa Natar, Lamsel.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar STNK palsu, lima bundel plastik STNK, dua unit handphone, dua unit sepeda motor bodong, satu unit mobil KIA Visto, seperangkat alat komputer dan printer serta satu lembar catatan pemesanan STNK.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan guna mencari para pemesan dan barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: palsustnk

Related Posts

Pernah Jadi Asisten Dokter Gigi, Pria Ini Buka Praktik Sendiri Tanpa Izin
Nasional

Pernah Jadi Asisten Dokter Gigi, Pria Ini Buka Praktik Sendiri Tanpa Izin

11 Agustus 2020
Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan
Nasional

Polres Bandara Soetta Amankan Penumpang yang Membawa Surat Bebas Covid-19 Palsu

11 Agustus 2020
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Berawal dari Razia
Sosial

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Berawal dari Razia

27 Juli 2020
Pembuat Dolar Palsu Digerebek, Pelakunya Oknum Wartawan
Nasional

Pembuat Dolar Palsu Digerebek, Pelakunya Oknum Wartawan

23 Juli 2020
Korban Begal Bohongan Ditahan Polisi
Sosial

Korban Begal Bohongan Ditahan Polisi

10 Juni 2020
Sindikat Pembuat STNK Palsu Digulung Polisi
Nasional

Sindikat Pembuat STNK Palsu Digulung Polisi

7 Juni 2020
loading...



Terkini

Waspadai Hoaks soal Vaksinasi Covid-19

Waspadai Hoaks soal Vaksinasi Covid-19

16 Januari 2021
Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam Disegel

Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam Disegel

16 Januari 2021
BNPB Serahkan Bantuan Rp 4 Miliar untuk Penanggulangan Gempa Sulbar

BNPB Serahkan Bantuan Rp 4 Miliar untuk Penanggulangan Gempa Sulbar

16 Januari 2021
PSG Pati Jadi Klub Liga 2 Pertama yang Miliki Tim eSport

PSG Pati Jadi Klub Liga 2 Pertama yang Miliki Tim eSport

16 Januari 2021
Jemaah Umrah Bisa Karantina di Asrama Haji

Jemaah Umrah Bisa Karantina di Asrama Haji

16 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In