Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Proyek Molor, Dua Rekanan Terancam Denda

24 Desember 2018 , 08:46 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Proyek Molor, Dua Rekanan Terancam Denda

Jembatan Samirukun, Plesungan belum siap dipakai. (foto:Raymond)

Karanganyar – Sebanyak dua proyek pembangunan infrastruktur fisik bersumber APBD 2018, diprediksi gagal selesai tepat waktu. Rekanan Pemkab Karanganyar yang menanganinya, diminta menyelesaikannya di perpanjangan waktu berkonsekuensi denda.

“Tiap hari di perpanjangan waktu, didenda 1/1.000 dari nilai proyek. Ini sudah sesuai perjanjian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Karanganyar, Edy Sriyatno kepada wartawan, baru-baru ini.

BacaJuga

Banyak Nakes Terpapar Covid-19, DKK Karanganyar Salahkan Kebiasaan saat Makan

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

Dua proyek itu adalah pembangunan jembatan Samirukun di Desa Plesungan, Gondangrejo dan pembuatan saluran drainase Jalan Lawu.

Sejauh ini, jembatan permanen belum dibuka. Terdapat alat berat di ujung aspal basah sedangkan di ujung lainnya diportal kayu. Tertancap papan informasi tertulis proyek senilai Rp 1,2 miliar bersumber DAU. Ukuran panjang 12 meter lebar 9 meter yang dikerjakan CV Demangan Baru selama 150 hari kalender.

Edy Sriyatno mengatakan rekanan terancam denda 1/1.000 dari nilai proyek saat pengerjaan melebihi tanggal 28 Desember 2018.

“Jembatan itu saja baru dicor semen. Awal pengerjaan sudah molor. Pemicunya, ada problem dengan daerah situ, terkait pemilihan jembatan darurat,” katanya.

Ia menerjunkan tim untuk memantau perkembangan tiap hari pembangunannya.

Edy mengatakan, rekanan pemkab pembuatan saluran drainase Jalan Lawu juga terancam denda. Persoalan pada lambannya suplai block culvert (beton bertulang). Proyek senilai Rp 4 miliar ini dikerjakan PT Marta Mukti Pesu, seharusnya selesai 150 hari kerja.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: proyek karanganyarRekanan

Related Posts

TP4D Kejari Wonogiri Tegur Rekanan, PPK Disentil
Sosial

TP4D Kejari Wonogiri Tegur Rekanan, PPK Disentil

29 Oktober 2019
Tipu Juragan Minyak Hingga Miliaran Rupiah, Rekanan Dilaporkan Polisi
Kota

Tipu Juragan Minyak Hingga Miliaran Rupiah, Rekanan Dilaporkan Polisi

21 Desember 2018
loading...

Terkini

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Tiga Hari

15 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Banyak Nakes Terpapar Covid-19, DKK Karanganyar Salahkan Kebiasaan saat Makan

15 Januari 2021
Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
Akhirnya, 10.609 Vaksin Sinovac Tiba di Solo

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

15 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In