Jumat, Juni 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Fokuskan Pencegahan Korupsi pada Percepatan Penanggulangan Pandemi

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
22 Agustus 2021 | 12:57
in Nasional, Umum
KPK Fokuskan Pencegahan Korupsi pada Percepatan Penanggulangan Pandemi

Lili Pintauli Siregar (Pimpinan KPK) dan Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan KPK) (humas kpk)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian kinerja pencegahan korupsi selama semester 1 tahun 2021. Pada periode ini KPK turut aktif memberikan masukan penyusunan formulasi kebijakan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, diantaranya kebijakan pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja. KPK juga secara aktif ikut memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan.

Penyampaian capaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik ini dihadiri oleh Lili Pintauli Siregar (Pimpinan KPK) dan Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan KPK).

BacaJuga

Rawan Korupsi Dana Sekolah, KPK Turun Tangan Sosialisasi Pelajar di Solo

Berkas Kasus Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Minta Rektor PTN Tingkatkan Transparansi

Dilansir laman kpk.go.id, Lili menjelaskan bahwa KPK memastikan kinerja penindakan, pencegahan dan pendidikan sebagai trisula pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK akan saling terpadu. Setiap perkara yang terjadi dipastikan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan Pendidikan integritas ASN pada locus kejadian sehingga diharapkan perkara korupsi tidak berulang.

Melalui resume penindakan, KPK menyusun model pencegahan berdasarkan modus perkara, sehingga KPK antisipatif mencegah perkara yang sama terjadi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Sebagai upaya perbaikan sistem dalam rangka pencegahan korupsi, Pahala menerangkan bahwa dalam rangka mendukung program percepatan penanganan pandemi Covid-19, KPK menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Sosial yang telah ditindaklanjuti dengan baik.

Rekomendasi tersebut untuk menggabungkan tiga basis data yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.

Melalui pengabungan tersebut, menurut Menteri Sosial bahwa 52,5 juta data penerima bantuan “ditidurkan” karena terindikasi ganda, tidak ber-NIK, serta data tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan. Sehingga mulai saat ini 52,5 juta penerima bantuan tersebut tidak lagi digunakan. Melalui penghapusan data ganda tersebut bila diasumsikan penerima bantuan menerima sebesar Rp 200 ribu/tahun, maka potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 10,5 triliun.

Selain itu, KPK juga menyampaikan kinerja pencegahan korupsi lainnya meliputi capaian pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, pelaporan Gratifikasi dan pelayanan publik, pencegahan korupsi pada sektor badan usaha, serta STRANAS PK.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: BansoskorupsiKPK

Previous Post

Liga 1, Pemain Persela Diminta Disiplin 90 Menit

Next Post

Wayang Kulit Bertahan di Tengah Pandemi, Ki Anom Suroto: Dalang Harus Kreatif

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Viral Dugaan Pembocoran Dokumen, KPK Persilakan Lapor ke Dewan Pengawas

Rawan Korupsi Dana Sekolah, KPK Turun Tangan Sosialisasi Pelajar di Solo

7 Juni 2023
Bekali Calon Lulusan Masuki Dunia Kerja, CDC UNS Gelar Virtual Prejob Training

Berkas Kasus Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

7 Juni 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Minta Rektor PTN Tingkatkan Transparansi

6 Juni 2023

Di Depan Pejabat KPK, Bupati Sragen Paparkan Sejumlah Inovasi Pencegahan Korupsi

6 Juni 2023

2 Mobil Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Dititipkan di Mapolresta Solo, Ini Penampakannya

30 Mei 2023

Tahun 2024, Pemkab Boyolali Targetkan Bentuk 85 Desa Anti Korupsi

26 Mei 2023
Next Post
Wayang Kulit Bertahan di Tengah Pandemi, Ki Anom Suroto: Dalang Harus Kreatif

Wayang Kulit Bertahan di Tengah Pandemi, Ki Anom Suroto: Dalang Harus Kreatif

Terkini

Lahan Sumbangan untuk Jalan Tembus, Warga Dukuh Kerjo Akhirnya Menikmati Jalan Layak

9 Juni 2023

Mobil Pikap Terbakar, Api Berasal dari Bensin yang Tumpah

9 Juni 2023

Kontingen Tapak Suci UMS Sabet Empat Emas, 2nd Magelang Championship 2023

9 Juni 2023

Kemenkumham Buka Gerai Layanan di MPP. Begini Kemudahan Aksesnya

9 Juni 2023

Puluhan Anak Punk Terjaring, Mayoritas Luar Sukoharjo

8 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved