Wonogiri – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri memburu pelaku perampokan atau pemerasan di rumah Tri Handoyo, warga Lingkungan Cubluk RT4/RW4 Kelurahan Giritirto, Wonogiri. Dalam aksinya pelaku itu menggunakan pedang untuk mengancam korbannya. Pelaku berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah. Sedang identitas pelaku saat ini sudah dikantongi petugas.
“Dari olah kejadian perkara,petugas menemukan sejumlah barang bukti salah satunya adalah rekaman kamera cctv yang mengarah kepada pelaku,” ujar Kasubaghumas Kompol Hariyanto mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Senin (24/12).
Kompol Hariyanto mengatakan bahwa pelaku yang diburu yakni AN alias W (39) residivis penganiayaan dan pembunuhan warga Lingkungan Bauresan RT 4 /RW 2, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
“Pelaku ini merupakan residivis penganiayaan dan pembunuhan,” kata dia.
Seperti diketahui, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang dan teriak-teriak mengancam keluarga korban dan orang yang berada di dalam rumah korban. Bahkan, sebelum kabur, pelaku merusak piala milik anak korban dan merusak Akuarium.
Bersamaan dengan itu, BH (34) karyawan korban sedang menghitung uang setoran senilai Rp 22 juta lalu dirampas oleh pelaku dengan mengancam memakai pedang, kemudian pelaku kabur.