Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Pengacara Ingin Penahanan Habib Bahar Bisa Ditangguhkan

26 Desember 2018 , 05:21 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Pengacara Ingin Penahanan Habib Bahar Bisa Ditangguhkan

Habib Bahar bin Smith (sumber: detikcom)

Timlo.net – Tersangka penganiayaan, Habib Bahar bin Smith, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengacara tersangka, Azis Yanuar mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bahar sehari setelah ditahan di Polda Jabar. Namun surat permohonan itu tak kunjung mendapat jawaban dari penyidik.

“Sudah dari awal diajukan. Belum ada (jawaban dari penyidik),” ujar Azis via pesan singkat, Selasa (25/12).

BacaJuga

Penjelasan Humas Polri Terkait Bentuk PAM Swakarsa

Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19

KPK akan Kawal Pengelolaan Anggaran Kemenparekraf

Azis mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penahanan Bahar perlu ditangguhkan. Selain kooperatif dan taat hukum, Azis mengatakan Bahar memiliki sakit maag akut sehingga perlu penanganan medis.

“Beliau kooperatif, taat hukum dan kondisi sedang sakit maag akut, dibuktikan dengan lampiran keterangan dari rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penangguhan penahanan tersebut. Truno mengatakan soal penangguhan ini merupakan otoritas dari penyidik.

“Itu semua otoritas penyidik,” kata Truno saat dikonfirmasi.

Terkait alasan sakit maag yang diungkapkan pengacara, Truno mengatakan belum mendapatkan informasi. Namun pihak kepolisian memiliki petugas medis yang dapat mengecek kondisi kesehatan Bahar.

“Kita punya tim kedokteran. Nanti yang menyatakan dari kita ada tim kesehatan,” tuturnya.

Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali.

Keduanya dianiaya di pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.

Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Habib Baharpenganiayaan

Related Posts

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat
Sosial

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021
Berawal Tagih Utang, Seorang Perempuan Disabet Pisau
Nasional

Berawal Tagih Utang, Seorang Perempuan Disabet Pisau

23 Desember 2020
Tersangkas Kasus Intoleran Mertodranan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kota

Sidang Kasus Mertodranan Digelar di PN Semarang Secara Virtual

29 November 2020
Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan, 3 Remaja Mabuk Dibekuk
Kota

Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan, 3 Remaja Mabuk Dibekuk

24 November 2020
Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Klub Harley Direkonstruksi
Nasional

Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Klub Harley Direkonstruksi

14 November 2020
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Sosial

RY alias Grandong, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi

21 Oktober 2020
loading...



Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In