Solo – Pemberian dana hibah terhadap 28 Kepala Keluarga (KK) korban banjir 2007 di wilayah bantaran sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo dilakukan secara bertahap dalam dua periode. Saat ini 28 KK yang masuk dalam daftar buku merah tersebut harus direlokasi karena terkena proyek peninggian tanggul Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Semestinya, tiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp 20,5 juta. Dana sebesar itu terdiri atas ganti lahan sebesar Rp 12 juta dan ganti bangunan sebesar Rp 8,5 juta. “Tiap KK sementara akan diberikan Rp 13,5 juta dulu. Sisanya, Rp 7 juta akan dibayar tahun 2012,” kata Wakil Walikota (Wawali) Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (16/11) saat melakukan sosialisasi kepada warga Kampung Sewu.
Ia juga mengatakan, saat ini kemampuan keuangan Pemkot sangat terbatas, sehingga belum mampu memberikan ganti rugi secara penuh kepada warga relokasi. Pemberian dana hibah tersebut menurutnya berasal dari anggaran program relokasi berasal dari APBD 2011 yang saat ini masih tersisa Rp 153 juta.

Setelah ditambah dengan sejumlah dana dari APBN, ternyata dana tersebut masih kurang dan Pemkot baru mampu memberikan Rp 13,5 juta setiap KK. “Solusinya ya tahun depan, nanti akan kita carikan lagi untuk menutupi kekurangannya,” tutur Wawali.