Solo — Pemkot Solo menganggarkan dana sebesar Rp 40 Miliar untuk menangani Covid-19 tahun depan. Hal itu terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Solo tahun 2022. KUA PPAS itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Solo pada Senin (11/10).
Menanggapi hal itu, anggota Banggar DPRD Solo, YF Sukasno menyebut kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2022 akan dilanjutkan dengan penjabarannya di masing-masing komisi.
“Kami berharap perencanaan anggaran yang sudah disepakati bersama eksekutif dan legislatif tak ada perubahan,” kata Sukasno, Selasa (12/10).
Kasno yang juga Ketua Fraksi PDIP ini menegaskan pada APBD 2021 banyak anggaran APBD yang dipotong. Hal itu terjadi karena adanya varian delta yang membuat kasus naik.
“Semoga saja tahun 2022 tidak ada lagi refocusing anggaran, semua berjalan sesuai rencana,” kata dia.
Disinggung anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, menurut Sukasno disepakati angka Rp 40 Miliar. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan besaran anggaran dengan peruntukan yang sama tahun ini mencapai Rp 110 Miliar.
“Turunnya nominal anggaran penanganan pandemi Covid-19 bukan berarti kita bersantai dan abai prokes,” katanya.
Ia menyebut tahun 2022 hanya menggangarkan Rp 40 Miliar untuk pandemi. Sedikitnya dana corona itu karena optimistis tahun depan tidak akan ada lagi lonjakan.
Editor : Wahyu Wibowo