SOLO — Polresta Solo membekuk pelaku pemalsuan surat KTP dan Kartu Keluarga (KK) di wilayah Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial W ini ditangkap bersama dengan barang bukti.
“Saat dilakukan penangkapan di Bandung, anggota kami juga menemukan barang bukti berupa blangko pembuatan KK, kartu belum cetak KTP, stempel, printer, laptop dan masih banyak yang lain,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Selasa (19/10).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Djohan, pelaku membuka jasa pembuatan kartu identitas melalu internet. Sehingga, penggunanya juga berasal dari wilayah lain.
“Termasuk pelaku F yang kami amankan ini. Dia berasal dari Solo. Dia menggunakan jasa W untuk membuat kartu identitas dan digunakan untuk mengajukan pinjaman di salah satu bank di Kota Solo,” jelas Djohan.
Dari pengakuan W, lanjut Djohan, dia telah dua tahun terakhir melakoni jasa pembuatan kartu identitas palsu.
“Saat ini, masih kami dalami. Sudah ada berapa orang yang dibuatkan kartu identitas palsu tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial F ditangkap lantaran mengajukan pinjaman dengan dengan menggunakan kartu identitas dan KK palsu. Dari penangkapan tersebut, aparat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap W selaku pembuat kartu palsu.
Editor : Dhefi Nugroho