Wonogiri — Ribuan pedagang kaki lima (PKL) dan Warung di Wonogiri menerima bantuan uang tunai. Bantuan tersebut disalurkan oleh Polres Wonogiri selama 19 hari.
“Bantuan digelontorkan selama 19 hari. Terhitung dari tanggal 18 September hingga 16 Oktober 2021,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (19/10).
Bantuan itu merupakan satu bentuk kompensasi dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi corona.
“Masing-masing PKL atau warung di 25 kecamatan yang sudah lolos verifikasi mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 Juta,” terangnya.
Menurut Kapolres, bantuan tersebut disalurkan mulai 18 September dan rampung pada 16 Oktober 2021.
“Untuk Wonogiri, targetnya penerima bantuan BTKLW sebanyak 3.500 orang,” jelas Kapolres.
Proses penyaluran bantuan itu dilakukan di satu titik yakni di hall Mapolres setempat. Dalam proses penyaluran bantuan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
“Kami telah memantau secara langsung tim pelaksana penyalur bantuan yakni Sat Binmas dan Fungsi Keuangan Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti program bapak presiden dalam memperhatikan dan membantu masyarakat yang terdampak akibat PPKM level 4,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo