Klaten — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, PT Tirta Investama Klaten dan Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta bekerja sama melakukan penelitian dan pengembangan habitat singgah dan habitat alami burung hantu (Tyto Javanica).
Penelitian dan pengembangan burung hantu itu dilakukan di sempadan Sungai Pusur sepanjang 6 kilometer di wilayah Kecamatan Polanharjo, Tulung dan Juwiring.
Keberadaannya diperlukan sebagai predator alami untuk mengendalikan hama tikus, sekaligus untuk meningkatkan capaian produktivitas pertanian di Klaten.
Hal ini mengemuka pada acara Pemaparan Hasil Penelitian dan Komitmen Perlindungan Habitat Burung Hantu di Landscape Sub DAS Pusur bertempat di Ruang Rapat Gedung C 2 Pemkab Klaten, Selasa (19/10).
Menurut Kepala PT Tirta Investama Klaten, I Ketut Muwaranata, penelitian ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian PT Tirta Investama terhadap kelestarian lingkungan dan pertanian.
Keberadaan habitat alami burung hantu di Taman Kehati (Keragaman Hayati) di sempadan Sungai Pusur sebagai pemangsa tikus, diharapkan bisa menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Selain itu juga sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan, karena petani tidak lagi mengandalkan bahan kimia untuk membasmi hama tikus.
“Upaya pelestarian habitat alami burung hantu ini harus dibarengi dengan adanya regulasi, untuk memastikan areal habitat alaminya tidak diubah, dan perlindungan terhadap burung hantu agar tidak diburu masyarakat,” jelas I Ketut Muwaranata.
Terkait upaya perlindungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten, Srihadi mengungkapkan, pemkab telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengatur tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar dan Satwa Liar lainnya.
Paparan ini menurutnya menjadi penguat akan pentingnya melindungi dan menjaga kelestarian habitat alami burung hantu.
“Sebagai bentuk komitmen bersama, para kepala desa bisa menindaklanjutinya dengan peraturan desa. Upaya lain DLHK akan menata kembali ruang terbuka hijau beserta keanekaragaman hayatinya, serta menjalankannya di Desa Binaan Kampung Iklim dan Desa Ramah Lingkungan,” jelas Srihadi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menilai, hasil penelitian serta kajian habitat singgah dan habitat alami burung hantu ini kedepan bisa dikembangkan diseluruh wilayah Kabupaten Klaten, tidak terhenti pada wilayah percobaan saja.
Manfaat adanya predator alami tikus dirasa mampu meningkatkan produktivitas dan optimalisasi tidak hanya padi, namun juga komoditas pertanian lain di Kabupaten Klaten.
“Untuk DLHK dan Dinas Pertanian, mohon semua wilayah desa pertanian bisa disiapkan untuk rumah burung hantu (Rubuha). Kita sebar sebanyak-banyaknya burung hantu, karena hama tikus tidak hanya di tiga kecamatan saja, namun merata hampir di seluruh wilayah,” tandas Yoga.
Sementara itu, sesuai hasil kajian Instiper Yogyakarta, sepasang burung hantu mampu melindungi tanaman padi seluas lima hektar dari serangan hama tikus, dengan kawasan berburu yang tetap dan teratur (teritorial).
Ciri lainnya, memiliki daya jelajah terbang sejauh tujuh hingga 12 kilometer dan memiliki kemampuan melihat hingga jarak 50 meter dalam kegelapan. Selain itu juga mampu mengkonsumsi lima ekor tikus dan membunuh sembilan ekor tikus setiap malam.
Editor : Wahyu Wibowo