Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Diadukan DPRD, Pabrik Garmen Pilangsari Diduga Belum Punya Izin Amdal

28 Desember 2018 , 12:48 WIB
| 
Agung Widodo - Timlo.net
in Sosial
0 0
Diadukan DPRD, Pabrik Garmen Pilangsari Diduga Belum Punya Izin Amdal

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto (dok.timlo/agung)

Sragen– Sebuah pabrik garmen skala besar di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen menjadi sorotan lantaran diduga melanggar banyak aturan. Pabrik tersebut diduga belum mengantongi izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari dinas terkait. Kondisi itu telah diadukan warga sekitar kepada DPRD Sragen supaya mendapat perhatian dari pemerintah untuk ditindaklanjuti.

“Memang ada aduan masuk ke kami soal dugaan pabrik skala besar yang sudah beroperasi padahal izin Amdal, IMB-nya terindikasi bermasalah. Kemudian lokasi pabrik berdiri itu juga tidak masuk zona industri. Ini masih kami pelajari dan nanti akan kami agendakan untuk melakukan pengecekan,” papar Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, Kamis (27/12).

BacaJuga

Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Barang-barang Ini

Dua Anggota DPRD Solo yang Positif Covid-19 Berstatus OTG

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Bambang Pur mengungkspkan, aduan dari masyarakat itu menyampaikan pabrik tersebut belum mengantongi izin Amdal dan tata ruang. Namun pabrik berinisial DJP itu dikabarkan justru sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pada November 2017 lalu dengan bahasa bangunan tertulis rumah usaha.

Menurutnya, masalah pelanggaran IMB dan tata ruang itu oleh industri memang tidak bisa dibiarkan. Sebab Pemkab Sragen sudah memetakan tata ruang yang semua diperuntukkan sesuai dengan zonasinya.

Selain itu, pelanggaran soal Amdal juga tak bisa ditoleransi lantaran terkait erat dengan keselamatan lingkungan. Pelanggaran tata ruang juga mengandung konsekuensi pidana bagi pelanggar, termasuk pejabat yang mengeluarkan izinnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Nugroho Eko Prabowo melalui Kabid Perlindungan LH, Ichwan Yulianto menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum pernah menerbitkan surat atau izin perihal Amdal untuk pabrik garmen DJP tersebut.

Menurutnya, pemilik pabrik memang pernah datang ke DLH untuk mengajukan izin lingkungan pada 12 Oktober 2017 silam. Saat itu yang bersangkutan datang dengan membawa dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk perizinan usaha industri garmen.

Namun setelah dicek, ternyata salah satu persyaratan yakni surat atau informasi yang menyampaikan lokasi harus sesuai dengan tata ruang dari DPU-PR, belum ada.

“Karena belum ada, kami minta untuk dipenuhi dulu informasi dari Tata Ruang DPU-PR. Karena itu jadi salah satu syarat untuk kami menerbitkan izin lingkungan. Tapi sampai sekarang nggak pernah kembali lagi. Proses izinnya mandeg. Kalau kemudian muncul IMB dan sudah beroperasi itu di luar kewenangan kami,” jelas Ichwan.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprd sragenpabrik garmen

Related Posts

Tak Mau Direlokasi, Pedagang Alun-Alun Sragen Geruduk DPRD
Sosial

Tak Mau Direlokasi, Pedagang Alun-Alun Sragen Geruduk DPRD

10 Oktober 2020
Sejumlah PNS dan Anggota DPRD Dapat Bantuan UMKM, Kok Bisa?
Sosial

Sejumlah PNS dan Anggota DPRD Dapat Bantuan UMKM, Kok Bisa?

7 Oktober 2020
Plt Bupati: Monggo Ijab Saja, Jangan Dulu Kerahkan Massa
Sosial

Positif Covid-19, Karyawati Pabrik Garmen Ngadirojo Jalani Karantina Khusus

1 Oktober 2020
Guru Honorer Menuntut Diangkat PNS Tanpa Tes
Pendidikan

Guru Honorer Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, DPRD Beri Dukungan Penuh

28 Februari 2020
Guru Honorer Menuntut Diangkat PNS Tanpa Tes
Pendidikan

Guru Honorer Menuntut Diangkat PNS Tanpa Tes

28 Februari 2020
DPRD Sragen Siapkan Lima Raperda Inisiatif
Sosial

DPRD Sragen Siapkan Lima Raperda Inisiatif

25 Februari 2020
loading...

Terkini

Samsung Galaxy S20 Miliki Varian LTE

Samsung Targetkan 26 Juta Unit Galaxy S21 Terjual

27 Januari 2021
Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

Jenderal Idham Aziz dan Marsekal Hadi Tjahjanto Divaksin Usai Jokowi

27 Januari 2021
Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

Ini yang Dirasakan Jokowi Usai Divaksin Dosis Kedua

27 Januari 2021
Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Barang-barang Ini

Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Barang-barang Ini

27 Januari 2021
Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

27 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In