Sragen — Sejumlah pengendara srpeda motor mengeluhkan masih beroperasinya truk dump muatan tanah urug galian C yang melintas di Jalan Raya Gabugan – Sidoharjo, Sragen. Pasalnya, debu yang ditimbulkan dari truk dump tanpa penutup terpal itu sangat mengganggu kendaraan di belakangnya.
“Sangat menganggu penglihatan mata, debu urugnya itu bertebangan ke mana-mana. Apalagi jslannya juga kencang. Kasihan kendaraan tang dibelakangnya,” kata Sodiq Ariyadi (25), warga Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Sragen, Kamis (27/12).
Sodiq juga berharap ada tindakan tegas terhadap pemilik atau sopir truk dump yang tidak memakai penutup.
Keluhan serupa juga disampaikan Purwanto (30), warga Dukuh Tanjungsari, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Dia dan prngendara lainnya merasa terganggu dengan adanya truk pengangkut tanah urug tanpa ada penutup bak.
“Kalau saya maunya ini harus ada tindakan tegas dari pihak berwajib, agar tidak menganggu masyarakat yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan pada pengemudi truk dump yang membawa muatan tanah urug tanpa dilengkapi penutup.
“Segera dilakukan penindakan, keluhan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” kata Kasatlantas.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen telah melarang beroperasinya truk galian C selama Natal dan Tahun Baru. Truk pengangkut material Galian C akan diliburkan selama 15 hari dari 21 Desember hingga 3 Januari 2019 mendatang. Dishub akan bersikap tegas kendaraan yang nakal dan nekat beroperasi.
”Kita bersama dengan satlantas bisa tunda perjalannya, akan kita kendalikan,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishub Sragen, Bintoro Setyadi.
Editor : Marhaendra Wijanarko