Klaten – Perkelahian berujung maut terjadi di Klaten. Trimo (47) warga Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko tewas di tangan sahabatnya, Sole (61) warga Desa Granting, Kecamatan Jogonalan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (22/10) malam di rumah Sole. Pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Anak kedua korban, Galang, menuturkan, ia mendapat informasi kejadian itu pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia tak menduga ayahnya meninggal dunia dengan cara seperti itu. Padahal, hubungan korban dan pelaku adalah sahabat karib.
“Padahal dia (pelaku) sering main ke rumah. Saya tak menduga rela berbuat seperti itu,” ujarnya, Sabtu (23/10).
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sudah dalam penanganan Polsek Jogonalan.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Jogonalan.
“Jadi setelah melakukan penganiayaan dan tahu korbannya meninggal, tersangka ini ke rumah saksi S selaku ketua RW untuk menyerahkan diri ke Polsek Jogonalan,” ujarnya.
Abdillah menjelaskan, peristiwa maut ini bermotif sakit hati. Pelaku tidak terima dituduh berselingkuh dengan istri korban.
Saat korban mendatangi rumah pelaku terjadilah cekcok yang berlanjut dengan pembacokan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa saat peristiwa pembacokan, pelaku ini tengah dalam pengaruh minuman keras.
“Korban datang ke rumah pelaku kemudian terjadi percekcokan dan perkelahian. Karena pelaku sakit hati spontan mengambil parang yang biasa dipakai untuk memotong kayu dan disabetkan ke tubuh korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku pelaku terancam Pasal 338 KUHP atau 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Dhefi Nugroho