Solo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan kerawanan Pemilu 2019 masuk dalam kategori sedang. Hal ini didasarkan pada pemetaan indeks kerawanan pemilu (IKP) terdiri dari empat faktor yang ada di wilayah Kota Bengawan.
“Ada empat faktor yang membuat Kota Solo masuk dalam kategori kerawanan sedang,” terang Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono kepada wartawan, Jumat (28/12) siang.
Empat faktor itu, diantaranya partisipasi politik, konteks sosial politik, kontestasi politik lokal hingga penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu membagi menjadi tiga kategori kerawanan, yakni rendah, sedang dan tinggi.
“Untuk skala 0-33 masuk kategori rendah, skala 33-66 masuk kategori sedang dan 66-100 masuk kategori tinggi,” ujar Budi.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, lanjut Budi, partisipasi di Kota Solo mencapai 43,7. Lalu, konteks sosial politik dengan nilai 43,55. Disusul dengan kontestasi politik lokal yang berada di angka 50,02, dan penyelenggaraan Pemilu mencapai 57,57. Dari data inilah, Bawaslu menetapkan Kota Solo menyambut Pemilu 2019 dalam kategori kerawanan sedang.
Dalam pengawasan yang dilakukan selama 96 hari terakhir, Budi mengaku telah melakukan pengawasan terkait pelaksaan kampanye yang dilakukan Parpol, Caleg hingga tim sukses masing-masing Paslon Capres dan Cawapres. Baik itu kegiatan blusukan ke pasar, jalan sehat, bazaar murah, senam dan lain sebagainya.
Diharapkan, kontestasi politik yang sebentar lagi dihelat dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
“Termasuk, baik dari Caleg, Parpol maupun tim pemenangan masing-masing Paslon Capres-Cawapres menjunjung tinggi etika demokrasi untuk melahirkan sosok pemimpin yang berkarakter dan benar-benar mampu memimpin dengan bijaksana,” kata Budi.
Editor : Marhaendra Wijanarko