Solo — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyikapi terkait tewasnya Gilang Endi (23), usai mengikuti Diksar Menwa. Melalui surat resmi yang terbit Senin (25/10), BEM SV UNS menulis desakan kepada pihak kampus dan Korps Menwa untuk segera memberikan keterangan dan bertanggungjawab atas meninggalnya Gilang.
“Kami ingin usut tuntas kasus ini. Menuntut keadilan bagi pihak korban dan itu sangat kami perjuangkan,” terang Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila saat dikonfrrmasi wartawan, Selasa (26/10).
Dikatakan, pihak kampus wajib mendukung penuh proses penyelidikan aparat. Termasuk, harus transparan dalam memberikan informasi tindak pidana yang terjadi. Disisi lain, mengajak seluruh mahasiswa mengawal kasus kematian mahasiswa asal Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itu.
“Kampus (UNS) juga harus transparan, dalam mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini adalah teguran bagi seluruh mahasiswa terkait kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Pihak kampus seharusnya tidak memberikan izin jika kegiatan Ormawa memiliki indikasi menyimpang.